Dikenal Baik dan Agamis, Masyarakat Tak Menyangka Pimpinan Ponpes Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 12 Anak
pimpinan ponpes pelaku kekerasan seksual terhadap 12 anak-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap 12 orang anak. Aprizal Wahyudi (28) pimpinan pondok pesantren Sri Muslim Mardatillah dikenal sebagai sosok yang baik secara sosial dan agama dikalangan masyarakat.
Aprizal sering mengisi pengajian dan khutbah. Namun, dibalik sosok agamis tersebut, Aprizal justru memiliki kebejatan yang tak manusiawi.
Aprizal merupakan tersangka kekerasan seksual terhadap 11 orang santri dan 1 santriwati di Pondok Pesantrennya.
Sapar selaku ketua RT 12 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru mengatakan, dirinya kaget dan tidak menyangka saat mendengar kabar pimpinan Ponpes tersebut menjadi tersangka di Polda Jambi.
"Dengan masyarakat dikenal bagus, karena aktif juga di grup masjid," katanya, Selasa (29/10/2024).
Menurut Sapar, Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah berdiri sejak tahun 2022, bahkan sampai saat ini pembangunan Pondok Pesantren itu masih berproses. Para santri dan santriwati itupun dari luar kawasan Kelurahan Kenali Asam Bawah.
"Ada hanya beberapa orang warga sini, kebanyakan dari luar warga sini yang mondok. Tidak banyak juga karena posisi masih proses pembangunan belum selesai," sebutnya.
Sapar menjelaskan, pada intinya mengenai Pondok Pesantren tersebut dirinya tidak mengetahui secara mendetail. Namun, ustadz AWD dikenal sebagai sosok baik secara sosial dan agama.
"Tidak ada pikiran kami bahwa beliau seperti ini, makanya kami syok juga. Kalau masalah hukum ga tau karena pihak korban langsung koordinasi sama pihak Polda Jambi," jelasnya.
Terkait perizinan ponpes, Sapar mengaku bahwa Aprizal kurang koordinasi tentang ponpes hingga dirinya tidak mengetahui mengenai hal itu.
Namun, pihak RT pernah berkoordinasi mengenai masjid yang berada di samping Pondok Pesantren tersebut.
"Pernah koordinasi masjid diambil alih lagi oleh pondok pesantren yang awalnya sudah dihibahkan, karena sudah ada pondok pesantren saat ini. Saya okekan ya kita serahkan lagi kepada mereka," ungkap Sapar.
Saat ini kegiatan di ponpes tersebut telah dihentikan pasca penangkapan Aprizal sebagai tersangka kekerasan seksual 12 santri dan santriwati.
"Saat ini pondok pesantren tidak ada kegiatan lagi, sudah dihentikan," tutup Sapar. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: