Demi Keadilan, Tiga Profesor Hukum Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan
Demi Keadilan, Tiga Profesor Hukum Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan --
"Proses hukum terhadap terdakwa bukan hanya menunjukkan kekhilafan atau kekeliruan nyata, tetapi merupakan sebuah kesesatan hukum yang serius," tegas Prof. Romli.
Ketiganya sepakat, dengan melihat konstruksi argumentasi, serta fakta-fakta persidangan, Mardani H Maming harus dibebaskan demi keadilan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: