Dewan Beri Peringtan Keras JBC Soal Kolam Retensi, Pihak JBC Bantah Penyebab Banjir
Anggoga DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata saat peninjauan lakasi JBC beberapa waktu lalu--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Jambi beri peringatan keras kepada Jambi Bussines Center (JBC) untuk serius melaksanakan kewajibannya membuat kolam retensi sebagai tempat transit air.
Hal itu, pasca tinjauan beberapa waktu lalu, yang menemukan kawasan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) lahan Pemprov itu menjadi penyebab banjir sekitar karena belum membangun kolam retensi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi terpilih Ivan Wirata mengingatkan agar pihak investor itu melaksanakan kewajibannya.
"Semua harus dipercepat, karena JBC sudah dapat surat teguran dari Dinas PU Kota Jambi dan Dinas PU Provinsi meminta percepatan pembangunan kolam retensi. Harus betul-betul dibangun," kata Ivan kepada Jambi Ekspres (17/10).
Ditegaskannya, proses yang sudah ada itu berupa Detail Engineering Design (DED) harus segera dikonsultasikan dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI. Agar lembaga yang memegang wewenangan air di Jambi itu memberikan persetujuan.
"Harus disetujui dulu DED ini oleh BWSS agar kolam retensi yang dibangun tak ada kekurangan. Kami minta pihak JBC betul-betul pro-aktif," jelasnya.
Ia mengingatkan unit bisnis dari PT. Putra Kurnia Property itu agar membuat kolam retensi sebagai aturan yang sudah tertulis bahkan sejak 4 tahun lalu dari Dinas PUPR Kota Jambi.
"Harusnya semua pihak komitmen atas apa yang disepakati," kata Politisi Golkar ini.
Ditegaskannya, jika JBC masih tak responsif, maka banjir yang bisa terjadi berdampak pada masyarakat. Dan titik sentral banjir masyarakat dalam temuan kita menganggap karena swasta belum membangun kolam retensi.
Yang penting diingatkan Ivan, harusnya tak ada persoalan keterbatasan anggaran JBC membuat lokasi penampungan air itu. Lantaran JBC merupakan pihak ketiga yang memakai lahan Pemprov untuk usahanya.
"Masyarakat sudah pintar, tahu bahwa sebelum dibangun gedung itu harus ada prasarana kolam retensi dulu. Warga bisa ukur dari belum dibangun gedung hanya sekali banjir dan sekarang sudah sering, sehingga, kan nampak betul," ucapnya.
Terkait anggapan JBC yang menyebut bukan pihaknya penyebab banjir karena telah membuat saluran besar, Ivan menilai semuanya yang bisa menilai adalah BWSS. Apalagi buktinya DED kolam retensi ini belum diberikan JBC ke Balai Sungai.
"Kami minta JBC untuk legowo membangun kolam retensi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Jambi Yazer Arafat menyatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke JBC meminta percepatan pembangunan kolam retensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: