>

Gelar Diseminasi, Upaya Terpadu Pemkot Jambi Menuju Zero Stunting

Gelar Diseminasi, Upaya Terpadu Pemkot Jambi Menuju Zero Stunting

Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih. -Foto: Istimewa-

"Kita berharap, capaian di tahun ini dibawah angka target 12 persen, kuncinya adalah gotong-royong dan kolaborasi kebersamaan dari semua tim. Jadi tolong pastikan konsen terhadap masyarakat kita, sehingga kalau bisa kota Jambi ini zero stunting kedepannya," tegas Sri. 

"Atas semua upaya yang telah dilakukan dalam penurunan stunting, Alhamdulillah kota Jambi telah mendapatkan prestasi di tahun 2024 ini mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Insentif Fiskal sebesar 5,6 milyar rupiah, yang selanjutnya untuk dipergunakan dalam intervensi penurunan stunting," sambung Sri.

"Saya berharap melalui kegiatan ini akan semakin menambah semangat dan komitmen kita untuk terus berkinerja dalam menurunkan angka prevalensi stunting, sehingga akan terwujud anak Indonesia yang sehat, kuat dan cerdas, yang pada akhirnya tercipta keluarga berkualitas yang akan meneruskan estafet pembangunan bangsa," kata Sri.

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan Plt Kepala DPPKB, Mulyadi Yatub menjelaskan, sebelum dilaksanakannya Audit Kasus Stunting Kota Jambi tahap II ini, terlebih dahulu sudah dilaksanakan identifikasi dan seleksi kasus stunting yang dilakukan pada bulan September lalu disalah satu fasilitas kesehatan yang ada di Kota Jambi.  

"Audit kasus stunting merupakan aksi konvergensi stunting pada aksi ke 7.3 dari 8 aksi konvergensi yang harus dilakukan dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah, dimana dalam satu tahun dilaksanakan sebanyak dua kali," katanya. 

Dia juga menjelaskan, tujuan dari dilaksanakannya Audit Kasus Stunting ini adalah guna mengidentifikasi dan mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran serta menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada Baduta/Balita stunting.

"Tujuan selanjutnya, adalah untuk memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan," singkat Kepala DPPKB Mulyadi Yatub. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: