>

Ketua Majelis Pertimbangan DPW PPP Provinsi Jambi Evi Suherman Dipecat DPP

Ketua Majelis Pertimbangan DPW PPP Provinsi Jambi Evi Suherman Dipecat DPP

Surat Keputusan (SK) pemecatan bernomor 1636/SK/DPP/X/2024 diterbitkan DPP pada 14 Oktober 2024.-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memecat Evi Suherman sebagai kader partai berlambang kabah. Surat Keputusan (SK) pemecatan bernomor 1636/SK/DPP/X/2024 diterbitkan DPP pada 14 Oktober 2024.

Pemecatan Ketua Dewan Petimbangan DPW PPP Provinsi Jambi ini diteken langsung oleh Ketua Umum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi.

"Memberhentikan saudara Evi Suherman dari jabatan sebagai Ketua Majlis Pertimbangan DPW PPP Provinsi Jambi dan dari keanggotaan PPP," bunyi surat keputusan DPP PPP.

Dalam putusan ini juga disebutkan bahwa Evi Suherman tidak lagi berhak mengatasnamakan diri sebagai Ketua Majlis Pertimbangan DPW PPP Provinsi Jambi dan sebagai anggota PPP. "Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," lanjut bunyi putusan tersebut.

Disamping itu, dalam pertimbangan DPP PPP juga menyebutkan alasan pemecatan Evi Suherman yang juga adalah mantan Ketua DPW PPP Provinsi Jambi. Dimana Evi Suherman dinilai telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan kebijakan partai. (aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: