Polisi Sidik Kasus Penipuan yang dialami Supplier Handphone di Jambi
Rugi Hampir 1 Miliar, Supplier Handphone di Jambi Ditipu Reseller --
Sementara itu, Wendhy Yanuar Prathama selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, Kasus ini sudah di laporkan ke Polda Jambi dengan dugaan tindak pidana pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana.
" Laporan ini sudah kita buat di Polda Jambi , dan sudah naik ke tahap Penyidikan," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: