>

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Masa Bakti 2024-2029

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Masa Bakti 2024-2029

Prosesi pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjabtim masa jabatan 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjabtim, Anisa Duswara, S.H,. M.H-Foto: Istimewa-

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - DPRD Kabupaten Tanjabtim menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjabtim masa jabatan 2024-2029, Kamis (10/10) kemarin.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim sementara, Zilawati dan Alam Bakri. Turut hadir Sekda Tanjabtim, H. Sapril, S.IP, unsur Forkompinda, para OPD serta para tamu undangan yang hadir. Memimpin pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjabtim masa jabatan 2024-2029, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjabtim, Anisa Duswara, S.H,. M.H.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjabtim, Drs. Berilyan mengatakan, bahwa berdasarkan SK Gubernur Jambi Nomor : 840 /KEP.GUB/SETDA.PEMDA-OTDA/2024 tentang peresmian pengangkatan kepada saudari Zilawati, Hasnibah, A.Md dan Siti Aminah, S.E sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjabtim masa jabatan tahun 2024-2029.

Dimana Zilawati ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim dari fraksi PAN. Hasnibah, A.Md sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjabtim dari Fraksi Golkar. Dan Siti Aminah, S.E sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjabtim dari Fraksi NasDem.

Dalam sambutannya, Zilawati mengucapkan terima kasih kepada DPP PAN yang telah memberikan kepercayaan kepada Dirinya untuk mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim masa jabatan 2024-2029. Semoga kedepan DPRD bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam membangun Kabupaten Tanjabtim.

"Saya ucapkan juga terima kasih kepada Bapak Gubernur Jambi, Pemerintah Daerah serta rekan-rekan dewan yang hadir hari ini. Tetap semangat dan berjuang untuk rakyat," ucapnya.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: