Tersangka Pelecehan Tiga Anak Ponpes Tewas Sesak Nafas di Tahanan
![Tersangka Pelecehan Tiga Anak Ponpes Tewas Sesak Nafas di Tahanan](https://jambiekspres.disway.id/upload/092805d66f433ab5655deca337312f92.jpg)
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno (pegang ponsel) saat menenangkan masyarakat di Pondok Pesantren Al Qona'ah di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024).-(ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)-
Atas kasus tersebut para tersangka dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: