>

Tersangka Pelecehan Tiga Anak Ponpes Tewas Sesak Nafas di Tahanan

Tersangka Pelecehan Tiga Anak Ponpes Tewas Sesak Nafas di Tahanan

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno (pegang ponsel) saat menenangkan masyarakat di Pondok Pesantren Al Qona'ah di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024).-(ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)-

BEKASI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tersangka kasus pelecehan terhadap tiga anak di pondok pesantren (ponpes) di Bekasi tewas dalam tahanan karena sesak nafas

 

Tersangka inisial H alias AU (51) itu juga merupakan pimpinan yayasan pondok pesantren tempat kejadian perkara.

 

"Iya betul meninggal dunia. Karena memang ngeluhnya sesak nafas," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu, dikutip dari Antara.

 

Akhmadi menjelaskan korban sempat mengeluh sesak nafas dalam tahanan. Kemudian, yang bersangkutan dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Semalam sesak nafas, terus sesama satu ruang tahanan ngasih informasi ke penjaga tahanan," katanya.

 

Kemudian penjaga tahanan memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan ke Dokkes Kepolisian. "Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawa lah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal," katanya.

 

 

Pihak keluarga, kata Akhmadi, saat diinformasikan bahwa yang bersangkutan meninggal, keberatan untuk dilakukan autopsi.

 

"Sehingga langsung diambil pulang dan bikin pernyataan menerima dengan meninggalnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: