>

Ketua Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu Desak Polda Proses Cepat Kasus Amrizal

Ketua Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu Desak Polda Proses Cepat Kasus Amrizal

Ketua Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu, Aidil Putra. -Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kasus ijazah palsu Amrizal telah bergulir sejak April lalu. Namun, penanganan kasus dinilai lamban oleh Ketua Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu, Aidil Putra.

Kasus ijazah palsu anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 ini menarik perhatian publik. Amrizal diduga menggunakan identitas ijazah SMP milik orang lain. Hingga Oktober 2024, dengan fakta yang semakin jelas, Aidil menganggap penting untuk mengingatkan Polda Jambi agar segera mengambil langkah yang diperlukan.

"Kami meminta Kapolda Jambi bapak Irjen Pol Rusdi Hartono memproses kasus tersebut. Kalau benar memakai punya orang lain, berarti dia telah melakukan pembohongan terhadap publik, khususnya masyarakat Kerinci," ujar Aidil Putra, Rabu, 9 Oktober 2024.

Menurutnya, jika terbukti benar, maka Amrizal telah melakukan pembohongan publik. Aidil berpendapat tindakan tegas terhadap Amrizal sangat penting untuk membuktikan bahwa aturan hukum berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali.

"Pak Kapolda, tindak tegas kalau itu benar, laksanakan proses hukum secepat mungkin," kata Aidil.

Tindakan cepat, lanjut Aidil, dapat mencegah pembohongan yang lebih besar yang bisa merugikan banyak orang. Tetapi jika tidak ditangani dengan baik, dapat berdampak negatif pada reputasi lembaga serta anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya. Masyarakat berhak untuk mendapatkan anggota dewan yang jujur dan transparan.

Kemudian, menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif dan menciptakan ketidakpercayaan diantara publik. Amrizal juga telah menghabiskan dua periode sebagai anggota DPRD Kerinci, yakni 2014-2019 dan 2019-2024.

"Kami minta tidak hanya proses kasus Ijazah, tapi juga harus mengembalikan pembohongan yang memakan uang negara selama dua periode di DPRD Kerinci," kata Aidil.

Sayangnya, Amrizal tampak tidak menunjukkan respons ketika ditanya mengenai kasusnya. Ia terlihat menghindari pertanyaan dan menjawab dengan kalimat yang mengaburkan situasi.
Begitu juga ketika dihubungi tadi malam. Ia tidak memberikan tanggapan terkait kasus yang menjeratnya.

"Tanyo baelah ke Polda, situlah nanyo, nanyo dengan abang ne apolah," kata Amrizal sambil menutup telpon.  
Ini menimbulkan spekulasi bahwa Ia merasa tidak perlu menjelaskan situasinya kepada publik dan
merasa dirinya seolah-olah tak bisa disentuh hukum.

Harian ini tak hanya satu kali melakukan konfirmasi kepada Amrizal. Pada 8 September 2024, ketika
mengikuti gladi pelantikan di gedung DPRD Provinsi Jambi, Amrizal juga tidak memberikan respons yang berarti kepada awak media.

“Dak biso jawab kito itu, biaklah anu bae,” ujar Amrizal.

Kemudian, setelah jalani pelantikan pada Senin, 9 September 2024, Amrizal terkesan enggan memberikan komentar saat ditanya tentang kasus yang sedang dihadapinya. Dia tampak dikawal oleh beberapa orang di sebelah kiri dan kanannya.

"Ha, itu itu tu dak usah lagi lah,” kata Amrizal sembari meninggalkan ruangan pelantikan.(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: