Dua Cawabup Pensiun dari ASN, BKD: tak Punya Wewenang Lagi
Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci, Efrawadi--
Dia menjelaskan, kandidat ASN tersebut sudah tidak memiliki kewenangan lagi di OPD atau kantor yang ia pimpin sebelum mencalonkan diri.
"Statusnya bukan ASN lagi, jadi kami imbau kepada semua ASN di jajaran OPD yang dipimpin kandidat cawabup tersebut untuk tidak terpengaruh. Itu isu pembodohan namanya," ujarnya.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: