Oknum WNA China Keruk Emas dan Perak Secara Ilegal Bikin RI Rugi Rp 1,02 Triliun
Ilustrasi bijih emas hasil tambang-Foto: Dok PT Antam-
KETAPANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Warga Negara Asing (WNA) asal Negara China inisial YH berhasil keruk emas dan perak secara ilegal di Ketapang, bikin RI rugi hingga Rp 1,02 Triliun.
Pelakunya inisial YH. Yang jadi pertanyaan, kok bisa WNA bebas menambang emas di negeri orang?
Ternyata modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menggasak lubang-lubang tambang di area yang memiliki izin namun statusnya dalam tahap pemeliharaan.
Di balik status pemeliharaan itu, YH malah melakukan aktivitas tambang lalu mengeruk kandungan emas yang ada di dalamnya dan dijual untuk kepentingan pribadi.
Jumlah emas yang berhasil dicuri YH mencapai 774,27 kg.
Tak cuma emas, YH juga berhasil mencuri kandungan perak yang ada di lokasi tambang. Total perak yang berhasil ia angkut 937,7 kg.
Ulah kegiatan liar YH ini telah membuat kerugian RI tak sedikit, melayang hingga Rp1,02 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: