>

Pemprov Jambi Tegaskan Jadwal Bayar TPP Sesuai Regulasi, Tidak Ada Keterlambatan

Pemprov Jambi Tegaskan Jadwal Bayar TPP Sesuai Regulasi, Tidak Ada Keterlambatan

Juru bicara Pemerintah Provinsi Jambi Ariansyah --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah Provinsi Jambi angkat bicara terkait simpang siurnya kabar terlambatnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Agustus 2024.

Padahal, pembayaran dilakukan sesuai regulasi yang ada, yakni untuk TPP Agustus dibayarkan pada hitungan bulan selanjutnya yakni September. Alias tak ada keterlambatan yang terjadi.

 

Juru bicara Pemerintah Provinsi Jambi Ariansyah menerangkan pembayaran TPP dilakukan mengacu regulasi yang ada. 

 

"Regulasinya TPP bulan Agustus itu akan dibayar pada bulan September. Sementara TPP bulan Januari sampai Juli sudah terbayar," ucap Ariansyah kepada Jambi Ekspres (12/9/2024).

 

Pria yang juga Kadiskominfo Provinsi Jambi ini menjelaskan, TPP ini berbeda dengan gaji bulanan ASN yang pada awal bulan harus dibayar. Sedangkan TPP dibayar di atas tanggal 15 setiap bulannya.

 

Ditegaskan Ariansyah, pembayaran TPP untuk bulan Agustus itu sudah on proses dan siap dibayarkan sesuai ketentuannya. 

"Sedangkan yang heboh saat ini untuk TPP Agustus itu memang belum waktunya dibayar karena diatas tanggal 15 ketentuannya. Apalagi kan untuk TPP 13 dan 14 saja sudah dibayarkan, jadi semua harus sesuai regulasi," akunya.

 

Seperti diketahui, belanja pegawai bagi ASN meliputi dua kategori yaitu Belanja Wajib yg harus dibayarkan periodik setiap awal bulan yakni gaji dan tunjangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: