BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan BKBK di Sungai Penuh
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan BKBK di Sungai Penuh --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - BPJSKetenagakerjaan Cabang Jambi secarakontinu menyerahkan santunan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK)kepada tiga keluarga ahli waris dalam sebuah acara yang berlangsung di LapanganMerdeka, Kota Sungai Penuh, pada Jumat, 6 September 2024.
Santunan tersebut diberikan kepada keluarga peserta atasnama Primadona, Jamurin, dan Rodi Hartono, dengan masing-masing keluargamenerima santunan sebesar Rp 42 juta. Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Jambiyang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur, Tema Wisman bersama WalikotaSungai Penuh, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Seto Tjahjono, sertasejumlah pejabat daerah Kabupaten Sungai Penuh.
Penyerahan santunan ini dilakukan sebagai bagian dariacara peluncuran program Dumisakeyang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskinekstrem dan pekerja rentan. Program ini juga merupakan upaya pemerintah untukmendukung pencapaian IndonesiaEmas 2045, sekaligus menurunkan angka stunting dan kemiskinandi Provinsi Jambi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan CabangJambi, Seto Tjahjono, menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan buktinyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi parapekerja dan keluarganya. “Kami berharap santunan ini dapat meringankan bebankeluarga yang ditinggalkan serta memberikan kepastian perlindungan sosial bagipekerja di Jambi, khususnya yang tergolong pekerja rentan,” ujarnya.
Dengan penyerahan santunan ini, pemerintah dan BPJSKetenagakerjaan berharap program yang diluncurkan dapat meningkatkankesejahteraan masyarakat dan menciptakan jaminan sosial yang lebih merata. Program seperti ini tidak hanya dilakukansekali, tetapi akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa masyarakat, terutamapekerja rentan, mendapatkan manfaat perlindungan yang berkelanjutan.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaanini masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata secara kontinu, dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas jangkauanprogram agar lebih banyakpekerja yang terlindungi dan memiliki jaminan sosial, khususnya di wilayah Jambi. Dengan pelaksanaan program inisecara berkelanjutan, pemerintah berharap dapat memberikan dampak yang lebihbesar dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraanmasyarakat. (*/kar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: