>

Pelamar CPNS di Provinsi Jambi Keluhkan E-Materai, Minta Pendaftaran Diperpanjang

Pelamar CPNS di Provinsi Jambi Keluhkan E-Materai, Minta Pendaftaran Diperpanjang

Ilustrasi pelamar CPNS-Kemenpan RB-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Beberapa pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di kota Jambi mengeluhkan kendala terkait layanan pembelian e-meterai yang mengalami gangguan sejak Selasa, 3 September 2024.

Pembubuhan e-meterai menjadi syarat penting yang wajib dipenuhi untuk beberapa dokumen pendaftaran CPNS, yang pendaftarannya akan berakhir pada Jumat (6/9) besok. 

Salah seorang pelamar CPNS di kota Jambi, Arigya Elsza mengaku bahwa dirinya belum bisa mendatar CPNS.

"Pembelian e-materai belum bisa, kami mau coba lagi nanti," katanya kepada Jambi Ekspres (4/9) kemarin.

Menurutnya, susahnya membeli e-materai kemungkinan faktor jaringan dan tidak ada tata cara letak materai. Apalagi e-materai yang dibeli tidak boleh ditimpa tanda tangan.

BACA JUGA:Uang Beli E-Meterai Bisa Kembali, Ini Penjelasan Wamen BUMN

BACA JUGA:Suplai Aspal untuk Tol Tempino-Bayung Lencir Dari HKA

"Dia harus sebelahan, kalau ditimpa tak diterima. Dak bisa lagi ngulang," akunya

Arigya menyebut, juga tidak ada contoh yang dikeluarkan instansi yang bersangkutan terkait tata cara penggunaan e-materai, tapi, hanya ada beberapa tutorial dari beberapa kanal.

"Kalau sampai penutupan pendaftaran juga belum bisa beli e-materai, kita tidak bisa daftar," jelasnya.

Dia berharap agar pemerintah menyediakan kanal untuk pembelian e-materai itu lebih banyak. Pelamar juga harus melek informasi. 

"Kami berharap diperpanjang karena masih banyak pelamar yang belum bisa daftar karena susah beli e-materai," kata pelamar yang mengambil formasi Auditor Ahli Pertama ini

BACA JUGA:Sengkarut E-Meterai Diklaim Kemenkominfo Telah Diatasi

Sementara itu, Hingga 4 September 2023, jumlah pelamar CPNS di kota Jambi mencapai 2.258 orang. Data ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi pada pukul 14.00 WIB, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: