Aktivis di Batang Hari Kecewa Tak Ada Wakil Rakyat saat Audiensi
Aktivis di Batang Hari Kecewa Tak Ada Wakil Rakyat saat Audiensi--
MUARABULIAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Aksi di Gedung DPRD Batanghari Merasa Tidak Puas bagi Aliansi Mahasiswa Batanghari dan OKP. Sebab dalam aksi tersebut, para aksi demonstran gagal bertemu dengan wakil rakyat karena mereka masih dalam jadwal perjalanan dinas luar.
Sekretaris Umum HMI Cabang Batang Hari Rapik Rizamsyah mengatakan, aksi ini dilakukan Mendesak DPR RI untuk mencabut dan batalkan Hasil Rapat Panja yang membahas tentang UU Pilkada dan Kami mintak ke pada DPR Patuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 yang sudah sah dan mengikat.
Tapi sayangnya kedatangan para Aksi unjuk rasa hanya disambut oleh Sekwan, di ruang rapat DPRD Batanghari, 35 anggota Dewan Batang Hari yang terhormat semuanya berangkat dinas, dan tidak ada satu anggota dewan yang mewakili menemui peserta aksi unjuk rasa, DPR harus memperhitungkan kekuatan massa Rakyat. ujar Rapik
Lanjutnya, dalam audiensi dengan Sekwan dan aparat, janjikan kepada para ujuk rasa akan dijadwalkan RDP/hearing dengan DPRD Batanghari pada Senin (26/08/2024) mendatang, Dan akan kami tunggu.
Sekwan DPRD katakan, anggota DPRD berangkat dinas karena sudah terjawal, ada yang dinas luar, ada yang studi banding, dan mereka baru pulang pada Sabtu besok.
Sementara itu, Rapik mengatakan, jika pada Hari Senin besok Tanggal 26 Agustus nanti RDP dengan DPRD Batanghari tidak di diindahkan, maka kami pastikan akan melakukan Aksi Demonstran ulang di gedung DPR Batang Hari.
“Setelah RDP dengan DPRD Batanghari terlaksana, maka kita akan melakuan audiensi dengan pihak terkait yaitu KPU dan Bawaslu lembaga penyelenggara Pilkada. Kita akan terus mengawal putusan MK tersebut, sampai KPU benar-benar mempedomani regulasi putusan MK yang nantinya untuk memuat PKPU Pilkada". Ujar Rapik.(rza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: