Sampai Hari Ini 4 Dosen Tersangka Kasus TPPO Berkedok Magang ke Jerman Belum Ditahan, Ini Kata Polda
Kompol M Amin Nasution, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi-Rio/JambiEkspres-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang tersangka yang merupakan dosen dari perguruan tinggi negeri di Jambi.
Pemeriksaan ini dilakukan pada tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pengiriman mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob.
Dari empat orang tersangka tersebut, salah satunya guru besar Universitas Negri di Jambi yakni SS alias Sihol Situngkir sudah diperiksa penyidik, pada Selasa (20/8/2024) kemarin.
Sementara untuk tersangka lainnya yakni berinisial SW, RA, dan Y. Mereka semua dari pihak salah satu Universitas Negeri di Jambi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, pada Rabu (21/8/2024).
"Iya, kemarin (Selasa, Red) siang inisial SS diambil keterangan. Untuk tersangka lainnya sudah beberapa waktu lalu," ujarnya.
Disampaikan Amin, para tersangka tersebut belum dilakukan penahanan karena masih dianggap kooperatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: