Ayah Bunda! Makanan Bergizi di 1.000 Hari Pertama Kehidupan Anak itu Sangatlah Penting, Ini Kata Dokter
Terdapat empat kelompok prioritas pemenuhan gizi yang akan disasar yakni peserta didik, anak usia di bawah lima tahun (balita), ibu hamil, dan ibu menyusui. -ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom-
Ia juga mengemukakan, pemberian makanan bergizi pada balita dan usia yang menjadi sasaran lainnya mesti diperhatikan juga.
"Tumbuh kembang jangan sampai itu jadi stunting. Kalau tumbuh kembangnya terganggu, nanti kualitas manusianya juga tidak sebaik apabila gizinya cukup. Kalau yang usia sekolah, memang kita lihat penting juga, semua yang diprioritaskan dalam Perpres itu juga penting kecukupan gizinya karena tumbuh kembang sampai usia 18 tahun, bahkan kadang-kadang sampai umur 21 tahun," ujar dia.
Namun, Johanes mengingatkan pentingnya memfokuskan sasaran makanan bergizi gratis, utamanya di 1.000 hari kehidupan agar program yang dibuat pemerintah dapat lebih tepat sasaran, apabila memang cita-citanya untuk mengentaskan stunting dan malnutrisi.
Ia juga mengemukakan pentingnya memperhatikan pedoman pemberian gizi karena kebutuhan menurut usia dan jenis kelamin bisa berbeda-beda.
"Memang ada pedoman secara umum, misalnya untuk anak usia 1-2 tahun, untuk laki-laki berapa, untuk wanita berapa ada pedoman kebutuhan kalori dan proteinnya, sudah ada perhitungan dan ketentuannya," kata dia.
Selain itu, Johanes juga menyampaikan pentingnya memperhatikan aktivitas fisik seseorang apabila akan mengintervensi pemenuhan gizinya.
"Apalagi kalau usia sekolah misalnya, akan tergantung aktivitas fisiknya. Tinggi dan berat badan itu berpengaruh. Memang ada patokannya untuk usia sekian berapa, kebutuhan kalori rata-ratanya berapa, tentu laki-laki dan wanita berbeda, laki-laki biasanya lebih aktif," tuturnya.
Adapun pembahasan terkait gizi anak ini, disampaikan merespons diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 83 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan Badan Gizi Nasional, di mana terdapat empat kelompok prioritas pemenuhan gizi yang akan disasar yakni peserta didik, anak usia di bawah lima tahun (balita), ibu hamil, dan ibu menyusui. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: