>

Penyebab kebakaran lahan di Kota Jambi Diselidiki Polisi

Penyebab kebakaran lahan di Kota Jambi Diselidiki Polisi

Personel Damkartan Kota Jambi memadamkan api yang membakar lahan di Tanjung Johor, Kota Jambi, Minggu (4/8/2024). -(ANTARA/HO-Damkartan Kota Jambi)-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polresta Jambi melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran lahan di Kelurahan Tanjung Johor, Pelayangan, Kota Jambi.

"Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran lahan tersebut," kata Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP M Ilham Habibie di Jambi, Rabu, dikutip dari Antara.

Saat ini, kata dia, di lokasi kebakaran tersebut sudah dipasang garis polisi. Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi dan pemilik lahan.

Terdapat satu orang saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangan atas kejadian kebakaran tersebut.

Dia menyebutkan bahwa pemilik lahan sudah tidak tinggal di kawasan itu dan lahan tersebut sudah dijual.

Saat ini, kata dia, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik baru lahan tersebut.

Berdasarkan data Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, kebakaran lahan pada Minggu (4/8) menghanguskan sembilan hektare lahan.

Untuk memadamkan api, Damkartan menurunkan 100 orang personel dari pleton 2 Mako, regu 2 Posyankar Paal Merah, regu 2 Posyankar Jambi Timur, Regu 2 Posyankar Jamkose dan anggota Standby Pleton 3 Mako dan Posyankar

Api berhasil dipadamkan setelah dua jam 30 menit karena personel menemukan hambatan kurangnya sumber daya air di wilayah kebakaran serta adanya objek vital tower.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi Mustari mengatakan jarak titik api 50 sampai dengan 200 meter sehingga petugas membentang selang panjang menuju semak belukar. Kondisi api dengan suhu hampir 40 derajat celcius dan lahan gambut yang mengering dan mudah terbakar.

Pemadaman berhasil dilakukan sehingga menyelamatkan 23 unit rumah warga di sekitaran lahan tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: