>

BPJS Ketenagakerjaan Hadiri Rakor Sinkronisasi Kebijakan Kesra

BPJS Ketenagakerjaan Hadiri Rakor Sinkronisasi Kebijakan Kesra

BPJS Ketenagakerjaan Hadiri Rakor Sinkronisasi Kebijakan Kesra --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menghadirkan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra dan Pelayanan Dasar II se-Provinsi Jambi tahun 2024 di Grand Hotel Jambi, Kamis (11/7/2024). Acara yang diinisiasi oleh Biro Kesra Provinsi Jambi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan Sinkronisasi kebijakan perlindungan terhadap perempuan, anak, dan pekerja migran.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman. Acara ini menghadirkan beberapa pembicara penting, termasuk Asisten Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, serta perwakilan dari DP3AP2, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, dan seorang psikolog.

Dengan tema "Kita Tingkatkan Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan Terhadap Perempuan, Anak dan Pekerja Migran Menuju Jambi Mantap" para peserta rapat membahas strategi dan langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan serta pelayanan dasar bagi masyarakat Jambi.

Hadir dalam rapat ini berbagai pemangku kepentingan yang fokus membahas kondisi terkini dan tantangan dalam perlindungan perempuan, anak, dan pekerja migran. Para narasumber memberikan pemaparan mendalam, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.

Foto bersama menandai pembukaan acara, memperlihatkan para pejabat dan tokoh penting yang hadir, termasuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono yang turut menghadiri kegiatan tersebut. Mereka menyampaikan komitmen untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jambi.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dan terintegrasi, sehingga mampu memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik bagi kelompok-kelompok rentan di Provinsi Jambi. "Hasil dari koordinasi ini dapat diimplementasikan dengan baik demi mewujudkan perlindungan terhadap para pekerja rentan di Provinsi Jambi," sebut Seto Tjahjono. (*/kar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: