>

Miris! Tak Bisa Bayar Angsuran Karena Belum Terima Gaji, Rumah Seorang PPPK 2023 Pemprov Jambi Terancam Disita

Miris! Tak Bisa Bayar Angsuran Karena Belum Terima Gaji, Rumah Seorang PPPK 2023 Pemprov Jambi Terancam Disita

GUbernur Jambi saat menyerahkan SK PPPK 2023 pada 7 Mei 2024 lalu-DOK Jambi Ekspres-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Belum terima gaji sejak terima SK, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Pemprov Jambi kelimpungan.

Sejak dilantik pada 7 Mei 2024 lalu, hingga awal Juli 2024 sebanyak 1.860 PPPK 2023 belum terima gaji.

''Kami benar-benar kebingungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari. Karena sejak kami menerima Surat Keputusan (SK) pada 7 Mei 2024 lalu belum ada tanda-tanda terima gaji,''ujar salah seorang PPPK 2023 yang minta namanya dirahasikan kepada Jambi Ekspres, Senin (01/07).

Salah seorang PPPK 2023 itu menembahkan, akibat belum menerima gaji sejak Mei, Juni dan hingga Juli 2024 ini salah seorang PPPK 2023 rumahnya terancam disita oleh Bank.

''Ya karena menunggak belum bisa bayar angsuran, akibatnya rumah salah seoarang teman kita PPPK 2023 terancam disita oleh pihak Bank. Sekali lagi saya mohon kepada pihak terkait terutama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi cepatlah mengurus bahan-bahan kawan ini biar cepat terima gaji. Apa ngga miris sampai ada rumanya bakal disita bank,''tambahnya.

BACA JUGA:Belum Gajian Sejak Terima SK, PPPK 2023 Pemprov Jambi Pontang-Panting Cari Pinjaman

''Sudah berkali-kali kami menanyakan ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi jawabanya selalu sama. Soal salah input, koreksi hasil apload masih verifikasilah. Apa iya selama ini mengurus yang seperti ini,''tambah salah seorang PPPK 2023 

Diberitakan sebelumnya sejak diserahkan Surat Keputusan (SK), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Pemprov Jambi hingga akhir Juni 2024  belum terima gaji.

Akibatnya PPPK 2023  ini pontang-panting mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk diketahui 1.860 PPPK Pemprov Jambi tahun 2023 menerima SK dari Gubernur Jambi pada 7 Mei 2024 lalu.

''Sejak kami menerima SK pada 7 Mei 2024 lalu, hingga hari ini juga belum bisa gajian. Terpaksa kami pontang-panting mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,''ujar salah seorang PPPK 2023 yang enggan menyebutkan namanya kepada Jambi Ekspres, Senin (01/07).

Menurut salah seorang PPPK 2023 Pemprov Jambi tersebut, alasan dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi masih verifikasi. Akibatnya, PPPK 2023 lain formasi Kesehatan dan Tenaga Teknis juga belum terima gaji.

''Kalau dihitung sampai akhir Juli 2024 nanti sudah 3 bulan yakni, Mei, Juni dan Juli kami belum menerima gaji. Bahkan, kami mendapat informasi hingga Agustus 2024 pun belum ada gambaran,''jelasnya.

''Ya kami berharap bisa ada kejelasan tentang nasib kami ini, soalnya setiap ditanya ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi jawabnya selalu sama. Kami meminta segera dibayar yang menjadi hak kami ini,"tambah salah seorang PPPK 2023 yang mewanti-wanti namanya minta dirahasiakan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: