>

PSU di Batanghari Kelar, PKS Unggul 51 Suara, Kursi Ke-10 DPRD Provinsi Jambi Tetap Milik PKS

PSU di Batanghari Kelar, PKS Unggul 51 Suara, Kursi Ke-10 DPRD Provinsi Jambi Tetap Milik PKS

PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Sabtu (29/6) kemarin. FOTO: IST FOR JAMBIEKSPRES ----

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menyelesaikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Sabtu (29/6) kemarin.

Dalam beberapa hari ke depan, hasil pemungutan suara akan dilakukan pleno secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga Provinsi. 

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan bahwa pleno tingkat Kecamatan sudah dimulai hari ini yang dilakukan di kantor camat Kecamatan, Maro Sebo Ulu. "Setelah pemungutan suara kemarin, hari ini sudah dimulai pleno berjenjang untuk tingkat kecamatan," katanya.

Selanjutnya pada tanggal 3 Juli akan dilakukan pleno ditingkat Kabupaten dan pada 6 Juli untuk tingkat Provinsi. Setelah itu hasil plenonya akan diantar ke pusat untuk di serahkan kepada KPU RI. "Hasil pleno ini akan diserahkan dengan KPU RI untuk merubah SK 360 terkait hasil Pemilu 14 Februari 2024 kemarin," katanya

Bagaimana jika ada keberatan? Suparmin optimis kecil kemungkinan adanya keberatan yang dilayangkan peserta karena PSU sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. "Tapi secara uturan itu memungkinkan, waktu diajukan dalam jangka waktu paling lambat 3x24 jam sejak KPU mengumumkan penetapan hasil pemilu secara nasional," katanya.

Disisi lain, PSU Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari mendapatkan perhatian khusus. Bahkan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik  Indonesia (RI), Puadi turun langsung memantau proses pemungutan suara

Puadi sendiri didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dan anggota Bawaslu Ari Juniarman serta Indra Tritusian.

Kehadiran Puadi untuk memastikan PSU berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan agar berjalan aman, tertib dan berintegritas. 

"Kehadiran Bawaslu dalam rangka menjalankan amanah putusan Mahkamah Konstitusi. Kami ingin mematikan agar PSU ini sesuai prosedur dan amanah undangan-undangan," kata Puadi usai meninjau lokasi TPS PSU.

Disamping itu Bawaslu juga melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada dugaan-dugaan yang mengarah pada pelanggaran pidana Pemilu. Pelanggaran pidana yang dimaksud baik itu politik uang maupun suap. "Makanya kita juga ingin memastikan jajaran Bawaslu melakukan pengawasan melekat," katanya.

Bagaimana jika ada temuan pelanggaran? Puadi menjelaskan apabila ada informasi awal, lalu dilakukan penelusuran dan dituangkan dalam laporan pengawasan sehingga itu bisa menjadi temuan. 

"Jika ada pelanggaran tetap di proses. Kalau mekanismenya ada laporan masyarakat, maka akan kita proses untuk melihat apakah ada pelanggan administrasi atau pelanggaran pidana," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: