PSU di Batanghari Digelar Hari Ini, Penentuan Caleg DPRD Provinsi Jambi Antara Raden Fauzi vs Nur Tri Kadarini
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin melakukan monitoring persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Kembar Sari, Kecamatan Maro Sebo Ulu, yang akan dilaksanakan, Sabtu 29 Juni 2024.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Kembang Sari, Kecamatan Muro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari akan digelar hari ini, Sabtu (29/6).
Pelaksanaan PSU ini sekaligus menjadi penentu nasib politisi PKS Raden Fauzi dan politisi PDIP Nur Tri Kadarini yang sama-sama maju dari sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dua anggota DPRD Provinsi Jambi aktif periode 2019-2024 ini akan berebut kursi kesepuluh dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Batanghari-Muaro Jambi.
Apapun hasil PSU ini, salah satu dari keduanya akan tersingkir dan tak lagi bisa menempati kursi empuk sebagai anggota DPRD tingkat I.
Jika melihat kalkulasi, peluang Nur Tri Kadarini sedikit lebih berat dibandingkan dengan Raden Fauzi.
Meskipun selisih perolehan suara partai hanya 60 suara, tapi posisi PDIP yang memperebutkan kursi kedua memebuat partai besutan Megawati Soekarnoputri harus berpikir keras.
Sebab untuk menyamakan dengan perolehan suara PKS, PDIP setidaknya harus mengamankan 180 suara dengan asumsi selisih 60 suara dikali 3.
Artinya untuk posisi aman, maka PDIP harus menggandakan kemenangan dengan mengantongi 360 suara (180 kali 2) dari 527 pemilih yang terdaftar dalam DPT di dua TPS PSU tersebut.
Asumsi ini bisa terjadi jika PKS tidak mendapatkan satu suara pun dalam pelakanaan PSU. Jika suara terbagi ke PKS atau partai lain, maka perbandingannya PDIP harus mengejar 3 kali untuk bisa memperkecil jarak perolehan suara.
Meski cukup berat, dalam politik tidak ada yang tidak mungkin. PDIP akan memaksimalkan peluang sekecil apapun agar bisa meloloskan kader terbaiknya ke parlemen.
Begitu juga dengan PKS. Meski peluangnya sangat terbuka, posisi mereka tetap belum lama.
Mereka bisa saja tergusur dari kursi kesepuluh, sebab lokasi PSU ini bukan merupakan lumbung suara partai berlambang bulan sabit kembar tersebut.
Ketua DPW PKS Provinsi Jambi Heru Kustanto mengatakan bahwa sejak awal pihaknya menghormati putusan MK terkait PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Batanghari. “Kita menghormati putusan ini maupun prosenya,” sebutnya.
Heru menyebutkan bahwa pihaknya akan mengikuti tahapan dan proses PSU tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada. “Sebagai peserta Pemilu kita siap mengikuti apa yang sudah diputuskan MK dan KPU,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: