Juknis Seleksi PPPK dan CASN Belum Keluar, Tanjabtim Masih Tunggu RPP Turunan UU ASN
Ilustrasi penerimaan Formasi PPPK--
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Jadwal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) masih belum pasti. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim masih menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha mengatakan, bahwa setelah RPP tersebut selesai dibahas, maka petunjuk teknis (juknis) serta jadwal tahapan seleksi akan keluar dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Untuk saat ini belum tergambar apa saja perubahan dari UU tersebut. Yang jelas kita saat ini masih menunggu," katanya.
Dalam RPP itu nantinya mengatur tentang tata cara seleksi PPPK dan CASN. Kalau untuk perubahan Undang-undang ke RPP tersebut kemungkinan tidak terlalu signifikan. Namun, Pemkab Tanjabtim berharap seleksi PPPK tetap ada yang diprioritaskan seperti tahun sebelumnya.
"Seperti tenaga guru dan kesehatan yang sudah lama mengabdi bisa tetap dijadikan prioritas. Kita berharapnya seperti itu," ucapnya.
Kemudian, dari informasi yang didapat, kemungkinan seleksi CASN yang akan dilaksanakan terlebih dulu dari PPPK. Isu yang beredar jadwalnya dipertengahan Juli, tapi sampai saat ini PP belum juga turun, sehingga untuk jadwal belum bisa dipastikan.
"Mudah-mudahan jadwal bisa secepatnya keluar, sehingga pelaksanaan seleksi bisa segera dilaksanakan," harapnya.
Dia juga berharap, para guru dan tenaga kesehatan yang telah mengabdi cukup lama bisa terakomodir di seleksi penerimaan di tahun 2024 ini. Sehingga tenaga honorer di Kabupaten Tanjabtim secara bertahap bisa berkurang dari sebelumnya.
"Semoga saja yang lama tetap menjadi prioritas. Karena kemungkinan di tahun ini seleksi tetap menggunakan sistem CAT," tukasnya.(lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: