Kembali ke Tanah Air, Jemaah Haji Diminta Patuhi Larangan Bagasi dan Kabin Pesawat
Kembali ke Tanah Air, Jemaah Haji Diminta Patuhi Larangan Bagasi dan Kabin Pesawat--
5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin;
6. Barang yang mudah meledak atau terbakar;
7. Benda yang dapat melukai;
8. Produk hewan (dairy);
9. Makanan berbau tajam, dan;
10. Tanaman hidup dan produk tanaman.
Menurutnya, mesin X-ray multiview memiliki kemampuan memeriksa semua barang bawaan dan mendeteksi barang-barang terlarang. Pemerintah Saudi melarang memasukkan air zamzam ke dalam koper, demi keselamatan penerbangan dan penumpang.
“Jika terbukti membawa air zamzam dalam koper, koper akan dibongkar dan ditahan, dikirim tidak bersamaan dengan kloter,” tandas dia.
“Karenanya, jemaah diimbau mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait barang bawaan tersebut, agar proses pemeriksaan dan kepulangan jemaah ke Tanah Air berjalan lancar,” sambungnya.
Bagi jemaah yang akan pulang pertama ke Tanah Air, ia berpesan agar tetap menjaga kesehatan tubuhnya, mengindahkan imbauan petugas untuk makan tepat waktu, minum dan istirahat yang cukup.
“Lalu minum obat teratur sesuai anjuran dokter dan menjaga dokumen penting seperti paspor, visa, dan identitas pribadi lainnya,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 07.02 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 200 orang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: