>

Tolak Ajakan Suami Mudik Idul Adha, Seorang Istri Dihajar Suami dengan Badik

Tolak Ajakan Suami Mudik Idul Adha, Seorang Istri Dihajar Suami dengan Badik

Ilustrasi KDRT-Foto: superradio.id-

JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kelakuan suami yang satu ini jangan ditiru, ia tega menghajar istrinya hanya karena masalah sepele yaitu menolak diajak mudik Idul Adha.

Keji dan kejam, bukan dengan tangan kosong, suami bernama Randi usia 42 tahun itu bahkan menghajar istrinya bernama Erni (33 tahun) dengan senjata badik yang terkenal tajam.

Kejahatan ini terjadi di Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (14/6/2024).

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri pada Sabtu (15/6/2024), Randi melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu dengan terlebih dahulu minum minuman keras.

Kepada polisi, Randi mengaku kesal istrinya itu ngeyel saat menolak diajak mudik ke kampung halaman Randi untuk merayakan Idul Adha Bersama keluarganya.

Akibat kekesalannya itu, kemudian Randi menghajar istrinya dengan cara menikam tubuh istrinya itu berkali-kali dengan badik.

Usai menikam istrinya itu, Randi kemudian melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Takalar.

Akibat kejadian ini, Erni mengalami luka parah. Erni kemudian dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto.

Karena kondisi Erni yang kritis kemudian ia dirujuk ke Rumah Sakit Regional Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Tak terima Erni dihajar, kemudian keluarga Erni melaporkan aksi kekejian Randi ini kepada polisi. Pihak keluarga membuat laporan resmi ke SPKT Mapolres, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Polisi pun bergerak cepat dan akhirnya menemukan Randi sedang bersembunyi di Dusun Bontoparang, Desa Bontoparang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Kini Randi meringkuk di rumah tahanan Polres sambil menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut atas kejahatannya.

Randi yang saat awal menikah telah mengikat janji suci menjaga istrinya dengan baik, kini harus jatuh ke titik jurang, mempertanggung jawabkan janjinya yang ingkar karena telah menyakiti perempuan yang telah menyerahkan hidupnya sebagai pasangan sehidup semati. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: