Polisi Grebek Dua Tempat Diduga Basecamp Narkoba di Kota Jambi, Dua Orang Diamankan
Polisi Grebek Dua Tempat Diduga Basecamp Narkoba, Dua Orang Diamankan--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tempat yang diduga basecamp narkoba di wilayah Kota Jambi digrebek Tim Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi pada Kamis (23/5) dini hari.
Penggerebekan ini berawal saat Tim Satresnarkoba Polresta Jambi mendatangi dan menggerebek bedeng di kawasan Selincah, Kota Jambi.
Di lokasi tersebut, tim menggerebek dua kamar. Saat digeledah, petugas tak mendapati apapun, hanya saja ada beberapa bekas plastik klip bening.
Dua kamar itu kemudian di pasangi garis polisi atau police line oleh Tim Satresnarkoba Polresta Jambi.
Kemudian, Tim Satresnarkoba Polresta Jambi juga mendatangi salah satu rumah di kawasan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Setibanya di lokasi, rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong dan gelap gulita. Satu persatu rumah itu digeledah, namun hasilnya nihil. Tim tidak menemukan apapun.
Sama seperti di lokasi pertama, rumah yang diduga basecamp narkoba ini pun di police line atau dipasangi garis polisi.
Penggerebekan tempat diduga basecamp narkoba yang dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polresta Jambi ini dalam rangka Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen mengatakan, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa diduga ada basecamp narkoba di wilayah Selincah.
Bukan hanya itu, disampaikan Silaen, Tim juga melakukan penggerebekan salah satu rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.
"Tempat tersebut sudah kita police line agar tidak dijadikan lagi untuk transaksi narkoba," ujarnya, Kamis (23/5) sore.
Silaen mengatakan, ada dua orang yang diantaranya satu laki-laki dan satu perempuan diamankan. Awalnya mereka kabur dari dekat basecamp di kawasan Selincah dan berhasil diamankan.
"Kita cek urine dulu, apakah mereka berdua ini positif narkoba atau tidak," sebutnya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: