>

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Selenggarakan Sosialisasi Peningkatan PHBS di Tatanan Perkantoran

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Selenggarakan Sosialisasi Peningkatan PHBS di Tatanan Perkantoran

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Selenggarakan Sosialisasi Peningkatan PHBS di Tatanan Perkantoran --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tatanan Perkantoran. \

Kegiatan ini dilaksanakan pada 16 dan 17 Mei 2024 bertempat di Hotel Golden Harves Jambi.  Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi Arief Munandar, SE. Didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr.Fery Kusnadi,Sp.OG. 

Arief yang membacakan sambutan Sekda mengatakan upaya peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja merupakan upaya memberdayakan karyawan agar mengetahui, mau dan mampu mempraktikkan PHBS serta ikut berperan aktif dalam mewujudkan tempat kerja sehat. "Penerapan PHBS di tempat kerja diperlukan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan kesehatan pekerja agar tetap sehat dan produktif," sampai Arief saat membuka acara.

Penerapan PHBS di tempat kerja diperlukan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan kesehatan pekerja agar tetap sehat dan produktif.

"Menyadari pentingnya penerapan PHBS ditempat kerja dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dalam hal ini adalah pada  seluruh  karyawan di tempat kerja maka  perlu  dilakukan sosialisasi yang sistematis dan massive. PHBS di Tatanan Tempat Kerja merupakan salah satu Tatanan dari 5 (lima) Tatanan PHBS Perilaku Hidup Bersih dan Sehat," sebutnya.

Tujuan PHBS di Tempat Kerja antara lain  yakni Mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat di tempat kerja. Menurunkan angka absensi tenaga kerja.

Kemudian, Menurunkan angka penyakit akibat kerja dan lingkungan kerja.

Juga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, medukung dan aman.Membantu berkembangnya gaya kerja dan gaya hidup yang sehat. Memberikan dampak yang positif terhadap lingkungan kerja dan masayarakat.

"Manfaat dari penerapan PHBS di tempat kerja adalah meningkatkan Kesehatan pekerja, mencegah terjadinya penularan penyakit dan menurunkan angka penyakit tidak menular sehingga  produktivitas pekerja akan meningkat yang berdampak pada peningkatan penghasilan pekerja dan ekonomi keluarga. Selain itu, pengeluaran biaya rumah tangga hanya ditujukan untuk peningkatan taraf hidup bukan untuk biaya pengobatan akibat sakit, serta meningkatnya citra tempat kerja yang positif," terangnya.

Dikatakannya indikator PHBS di Tatanan Tempat Kerja meliputi  menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai jenis pekerjaan. Kemudia tidak merokok/ada kebijakan dilarang merokok. Lalu olah raga yang teratur/aktivitas fisik, selanjutnya mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan dan sesudah buang air besar. Juga menggunakan jamban sehat saat buang air kecil dan besar, membuang sampah di tempat sampah, memberantas jentik nyamuk di tempat kerja, mengkonsumsi makanan dan minuman sehat. Selanjutnya, bebas NAPZA (Narkotika, Obat-obatan, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) dan tidak meludah sembarang tempat.

"Selanjutnya saya menghimbau kepada seluruh undangan yang hadir bahwa  pentingnya komitmen dan kebijakan untuk menerapkan PHBS di Lingkup OPD dengan membuat Perencanaan yang mendukung Pelaksanaan penerapan PHBS di perkantoran serta membudayakan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih sehingga dapat meningkatkan pembangunan kesehatan," pungkasnya. (aan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: