>

Pj Walikota Jambi Hadiri Pra Penilaian Kinerja Upaya Penurunan Stunting

Pj Walikota Jambi Hadiri Pra Penilaian Kinerja Upaya Penurunan Stunting

Pj Walikota Jambi Hadiri Pra Penilaian Kinerja Upaya Penurunan Stunting--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menghadiri undangan dari tim penilai Provinsi Jambi untuk memaparkan upaya penurunan stunting di Kota Jambi.

Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Bappeda Provinsi Jambi, Kamis (16/5/2024).

Kegiatan ini sebenarnya merupakan Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting Kab/Kota Provinsi Jambi Tahun 2023.

Didampingi oleh Kepala Dinas DPPKB, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Sosial, Sri Purwaningsih menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Jambi.

Dalam pemaparannya, Sri Purwaningsih menjelaskan delapan aksi konvergensi penurunan stunting yang telah diterapkan serta memaparkan data hasil kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Jambi.

Langkah-langkah nyata yang telah dilakukan oleh TPPS dan tindak lanjut dari audit penurunan stunting juga dipaparkan.

"Saya merasa sedikit sedih dan iri melihat penurunan stunting di kabupaten/kota lain yang sangat signifikan, sementara di Kota Jambi, meski semua kebijakan pemerintah pusat telah kami terapkan, angka penurunan stunting kami hanya turun 0,5%. Meski target kami tidak sepenuhnya tercapai, ada penurunan yang positif," ujar Sri Purwaningsih.

Para panelis yang hadir memberikan arahan dan tanggapan terhadap paparan Sri Purwaningsih.

Mereka menekankan bahwa penilaian bukanlah tujuan utama, melainkan penurunan stunting yang terus menerus dan berkelanjutan merupakan tren positif yang harus dipertahankan oleh Kota Jambi.

Sri Purwaningsih juga menyampaikan bahwa meskipun angka penurunan stunting tidak selalu bisa dinilai secara kuantitatif, Pemerintah Kota Jambi tetap memasang target kinerja untuk tahun 2024 sebesar 10%.

Beberapa arahan dari panelis terkait kebijakan telah ditindaklanjuti, termasuk penandatanganan Peraturan Walikota Jambi tentang penurunan stunting di awal tahun ini dan surat edaran kepada fasilitas kesehatan untuk fokus pada isu ini.

"Kami telah menyiapkan kebijakan dan regulasi yang diperlukan, termasuk meningkatkan honor para kader untuk memotivasi kinerja mereka. Kami juga menyadari pentingnya pelaporan yang tepat waktu melalui web, dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami," lanjutnya.

Dari sisi komitmen pembiayaan, Sri Purwaningsih menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi sangat berkomitmen untuk penurunan stunting.

Pada tahun 2023, anggaran sebesar Rp298 miliar telah dialokasikan. Anggaran ini tentunya terbagi ke dalam pilar-pilar percepatan penurunan stunting, dan akan terus ditingkatkan pada tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: