Masih Terkendala Persyaratan, NI PPPK 2023 Sarolangun Masih Dalam Proses

Masih Terkendala Persyaratan, NI PPPK 2023 Sarolangun Masih Dalam Proses

Dedi Hendry, Plh Sekda Sarolangun. --

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten SAROLANGUN saat ini masih melakukan proses pemberkasan untuk menerbitkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) hasil rekrutmen formasi tahun 2023 lalu.

Plh Sekda Sarolangun, Ir Dedy Hendry mengatakan, bahwa ada sekitar 1.700-an calon PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang diproses untuk penerbitan NI PPPK, hanya saja masih ada kendala beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

” Kalau pemberkasan sudah, cuman tim BKPSDM masih ada sedikit kendala terkait beberapa jabatan persyaratan yang belum terpenuhi misalnya klarifikasi terhadap ijazah. Kita maklum juga di daerah lain juga yang ngisi melengkapi bahan itukan mereka masing-masing,” katanya.

Dedy Hendry menjelaskan, bahwa sedikitnya masih ada di calon PPPK yang belum selesai untuk proses kelengkapan berkas tersebut, namun diupayakan dalam waktu dekat ini akan bisa diselesaikan.

” Kalau sudah selesai itu, keluar NI PPPK nya dan segeralah kita terbitkan SK PPPK nya, tentu tetap menunggu dari BKN, masih ada dua lagi yang perlu di klarifikasi pendidikannya pada Jurusan S-1,”pungkasnya.(hnd)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: