Mulai Juli 2024, Menteri PUPR Menjadi yang Pertama Pindah ke IKN

Mulai Juli 2024, Menteri PUPR Menjadi yang Pertama Pindah ke IKN

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas--

JAKARTA , JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemindahan para aparatur sipil negara (ASN) ke IKN terus dimatangkan Pemerintah.

Pada Juli 2024, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi yang pertama pindah ke Ibukota Negara (IKN)  di Kalimantan Timur.

Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Anas memaparkan, ASN akan mulai pindah ke IKN secara bertahap. Pada Juli 2024, ada sejumlah menteri dan jajaran yang akan mulai pindah ke IKN.

“Salah satunya, kemarin kami sudah ketemu Menteri PUPR yang memang akan pindah pertama bulan Juli 2024,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

BACA JUGA: Formasi CPNS 2024 di Kementrian PUPR Berjumlah 26.319

Anas menambahkan pemerintah menyiapkan kebijakan yang komprehensif terkait pemindahan ASN ke IKN.

“Sehingga, sesuai arahan Presiden Jokowi, ini bukan sekadar urusan memindahkan ASN dari satu tempat ke tempat lainnya, bukan soal pindah tempat kerja, tetapi pemerintah mendesain skema yang komprehensif, mulai soal efektivitas kinerja, budaya kerja digital, hingga paradigma kerja birokrasi yang transformatif,” ujar Anas dalam Konferensi Pers “Skema Pemindahan ASN ke IKN” di Jakarta, Rabu (17/04).

BACA JUGA:5.000 Rekening Terkait Judi Online Diblokir, Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online Segera Dibentuk

Lalu pada Agustus 2024, IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel.

“Kemudian pada September 2024 dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif. Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I-nya dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja,” papar Anas.

Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, lanjut Anas, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja pada beberapa K/L untuk dipindah secara bertahap. Prioritas Pertama, terdapat 179 Unit Eselon I dari 38 K/L; Prioritas Kedua, terdapat 91 Unit Eselon I dari 29 K/L; dan Prioritas Ketiga, terdapat 378 Unit Eselon I dari 59 K/L.

BACA JUGA:Tenang! BBM, LPG dan Listrik Tak Naik Hingga Juni 2024, Jawab Konflik Iran-Israel

“Terkait dengan siapa-siapa saja pegawai ASN yang akan dipindahkan, diatur teknisnya oleh masing-masing K/L yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: