>

Ibu ke Jakarta Anak Babak Belur Dianiaya Pengasuh di Rumah

Ibu ke Jakarta Anak Babak Belur Dianiaya Pengasuh di Rumah

Pengasuh inisial IPS menganiaya anak selebgram asal Malang yang masih berusia 3,5 tahun hingga babak belur-Foto: Istimewa-

JAMBIEKSPRES.CO.ID – Seorang balita usia 3,5 tahun babak belur dianiaya pengasuhnya ketika sang ibu sedang pergi ke Jakarta.

Kejadian ini viral setelah ibunya -yang ternyata adalah seorang selebgram, mengunggah foto anaknya yang sudah lebam.

“KEPADA TEMAN TEMAN BANTU RESPOST????????????ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER "I" sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini," tulis akun @emyaghnia, dikutip Jumat (29/3/2024).

Selebgram bernama lengkap Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia alias Aghnia Punjabi alias Emy Aghnia ini mengatakan saat kejadian anaknya berada di kediaman mereka di Malang Jawa Timur.

Kelakuan pengasuhnya itu semakin viral ketika video penganiayaan juga terekam di CCTV kamar.

Sudah 1 Tahun Bekerja Terkesan Sopan

Keyakinan Aghnia Punjabi meninggalkan anaknya yang masih balita kepada pengasuh untuk perjalanannya ke Jakarta, tak terlepas dari rasa percayanya kepada pelaku.

Ia juga mengaku tak memiliki masalah pribadi dengan pelaku. Sebelum berangkat ke Jakarta semua dalam kondisi normal.

Diakui Aghnia Punjabi, pelaku inisial IPS usia 27 tahun itu, sejak bekerja bersama mereka, berkelakuan sangat baik, sopan dan sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

Terlebih, pelaku direkrut Aghnia dari sebuah Yayasan yang memiliki nama besar di Surabaya.

“Perlu diketahui sebelumnya saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus "i" saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di Surabaya bahkan sampai seluruh indonesia tau yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan" tulisanya lagi di akun instagram.

Pelaku Dicek Kejiwaan

Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto mengatakan, kasus penganiayaan menimpa anak selebgram Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia sudah ditangani pihak kepolisian.

Kini pelaku juga telah diamankan dan telah diproses unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota.

Apa motif penganiayaan yang dilakukan pelaku? Kasat Reskrim Polresta Malang, Kompol Danang Yudanto saat jumpa pers menjawab, karena pelaku jengkel dengan korban.

Saat hendak diberikan obat pada bekas cakaran, korban menolak, hal ini membuat jengkel pelaku hingga emosi dan berujung pada penganiayaan.

Saat kejadian, IPS juga mengaku sedang galau karena sedang mengalami masalah pribadi, dimana ada anggota keluarganya yang sakit.

Meski demikian kata Danang, tak bisa dijadikan alasan melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.

Sekedar diketahui juga, pelaku ternyata juga baru saja bercerai dengan suaminya. Kini ia juga memiliki seorang anak berusia 2,5 tahun.

Pihak kepolisian katanya juga terus mendalami kasus ini, serta memeriksa rekaman CCTV untuk memastikan bentuk kekerasan lain yang dilakukan pelaku.

Polisi juga akan memeriksaan kondisi kejiwaan pelaku. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: