>

Ditambah 6.720 Tabung, Penyaluran Elpiji 3 Kg di Merangin Dipastikan Lancar

 Ditambah 6.720 Tabung, Penyaluran Elpiji 3 Kg di Merangin Dipastikan Lancar

Petugas saat menurunkan LPG 3 Kg-Pertamina Patra Niaga-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pada Bulan Suci Ramadan 1445 H penyaluran Elpiji 3 kg di Kapaten Merangin dipastikan lancar dan tidak ada kendala.

Hal itu diungkapkan Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan di Jambi, Minggu.

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan tidak ada kendala dalam pendistribusian LPG di Merangin.

"Pertamina terus melakukan pemantauan penyaluran elpiji dan turut bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memastikan ketersediaan serta penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi," kata dia dalam keterangan resminya.

Sebagai antisipasi potensi bertambahnya kebutuhan saat Ramadhan 1445 Hijriah untuk produk elpiji 3 kg pada 11 Maret 2024 Sales Area Jambi melakukan penambahan penyaluran elpiji 3 kg sebanyak 6.720 tabung di Kabupaten Merangin.

Untuk di Kecamatan Renah Pamenang dan Kecamatan Pemenang Selatan masyarakat dapat memperoleh elpiji tiga kg di Pangkalan Muhammad Ajir, Pangkalan Yuniarti, Pangkalan Zainal, Pangkalan Abdul Khalim, Pangkalan Daryono, Pangkalan Suparman.

Sebagai informasi, pada 16 Maret 2024 Pertamina bersinergi bersama pemerintah daerah mengadakan operasi pasar di beberapa lokasi di antaranya di Kecamatan Pemenang Selatan, Kecamatan Renah Pemenang dan Kecamatan Bangko.

Masyarakat diimbau membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina yang terjamin harga dan kualitasnya.

Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan elpiji terdekat untuk bisa mengakses elpiji bersubsidi itu.

Diharapkan masyarakat menggunakan elpiji sesuai peruntukannya, dimana tabung isi 3 kg merupakan produk subsidi yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: