Belum Laporkan Hasil Pengendalian Inflasi Daerah, Tanjabtim Dapat Peringatan Pusat
Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Setda Provinsi Jambi Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Johansyah--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jambi bersama dengan Pemerintah Dalam Negeri secara nasional mengadakan rapat rutin terkait pengendalian inflasi daerah tahun 2024, Rabu (13/3).
Rapat tersebut membahas mengenai kenaikan harga komoditas dan hasil pelaporan daerah setiap minggunya.
Dalam rapat itu terungkap bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Timur masuk dalam daerah yang belum melaporkan hasil laporan kepada pemerintah pusat dan mendapatkan teguran pertama.
Pada rapat koordinasi pengendali inflasi daerah ini pula dilaporkan bahwa terdapat 53 daerah yang belum melaporkan hasil pengendalian rutin kepada pemerintah pusat.
Diakui oleh Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Bidang Perekonomian Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, satu kabupaten di Provinsi Jambi masuk dalam daftar tersebut.
"Ada satu kabupaten yang tidak melaksanakan pelaporan, yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur," ungkap Johansyah.
Pemerintah Pusat dalam rapat ini juga memberikan pernyataan mengenai penegasan kepada 53 daerah terdata tersebut. Disampaikan bahwa teguran akan diberikan dalam tiga tahap dan untuk teguran yang diberikan pada Rabu (13/3) merupakan penegasan tahap pertama.
Pemerintah Provinsi Jambi pun ambil tindakan terkait hal ini, Johansyah menyampaikan bahwa akan ada langkah dari Pemprov untuk menegaskan kembali kepada Kabupaten terkait.
"Nanti kita akan sampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda-nya) agar segera melaporkan langkah-langkah konkret terkait dengan penanganan inflasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur," sampainya.
Ditanya terkait batas waktu pelaporan, Johansyah menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini akan berjalan secara rutin dalam setiap minggu sehingga untuk pelaporan ini akan dilihat berdasarkan laporan berikutnya.
"Ya kan ini rapat evaluasi kita setiap minggu, minggu depan akan ada evaluasi lagi dan akan ditampilkan oleh Pak Menteri Dalam Negeri terkait daerah-daerah yang memang tidak melaporkan rencana aksi terkait inflasi itu. Jadi kita lihat saja," ujarnya.
Pada rapat pengendalian inflasi daerah 2024, Provinsi Jambi melaporkan hasil laporan inflasi yang berada di urutan ke-11 secara nasional dengan laporan 3,19 persen.
Johansyah menyatakan bahwa langkah penanganan inflasi ini berjalan secara merata di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
"Acuan inflasi kita berdasar dari tiga daerah, yaitu Kerinci, Kota Jambi, dan Bungo. Langkah kami ya pastinya selalu melakukan operasi pasar agar komoditas penyumbang inflasi bisa ditangani dengan baik. Upayanya bisa menggunakan anggaran dari OPD atau dana BTT," ungkap Johansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: