>

Tanjab Barat Raih Peringkat 3 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Provinsi Jambi

Tanjab Barat Raih Peringkat 3 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Provinsi Jambi

Tanjab Barat Raih Peringkat 3 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Provinsi Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri acara Penyerahan Piagam Penghargaan Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Jambi di Ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (6/2/24).

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Jambi Drs. H. Al Haris, S.Sos, MH, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Bupati Walikota se-Provinsi Jambi, Jajaran Kepala OPD terkait se-Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, Kabupaten Tanjung Jabung Barat meraih penghargaan peringkat ke-3 se-Provinsi Jambi terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi. Penghargaan ini diserahkan secara langsung kepada Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Robert Na Endi Jaweng, S.IP, M.AP, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jambi yang telah memfasilitasi pemberian penghargaan ini.

” Kami pihak ombudsman fokusnya mengukur hal-hal yang bersentuhan dengan masyarakat terkait pendidikan, kesehatan, sosial, pendudukan dan pencatatan sipil serta perizinan perusahaan layanan bidang ekonomi tentu jika membicarakan pelayanan publik itu sangat luas tetapi paling tidak yang langsung sehari-hari yang berurusam dengan masyarakat sebagai tanda hadirnya sebuah pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya

Lebih lanjut, Robert mengatakan bahwa peta penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini diharapkan dapat memunculkan inovasi dan terobosan baru dalam pelayanan publik, sehingga sejalan dengan pembangunan daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Jambi Drs. H. Al Haris, S.Sos, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya Ombudsman, kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat menjadi terukur dan diawasi.

” Zaman sekarang ini apabila kita lambat dalam memberikan pelayanan atau tidak sesuai maka akan berkoar di sosial media, sehingga dengan adanya ombudsman yang memberikan penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik membuat pemerintah semakin memberikan pelayan yang maksimal kepada masyarakat,” ucapnya

Gubernur Al Haris berharap dengan adanya penilaian ini, seluruh daerah dapat melakukan introspeksi diri dan terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Secara keseluruhan, seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi berada di zona hijau, yang berarti pemberian pelayanan publik telah dilakukan secara menyeluruh. Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan, namun hal tersebut dapat diatasi bersama-sama.(Sun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: