Peningkatan Kesadaran Pajak: Kolaborasi Raharja Jambi, Infoka, dan Signal di PNM Mekar Kota Baru

Peningkatan Kesadaran Pajak: Kolaborasi Raharja Jambi, Infoka, dan Signal di PNM Mekar Kota Baru

Peningkatan Kesadaran Pajak: Kolaborasi Raharja Jambi, Infoka, dan Signal di PNM Mekar Kota Baru--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Nasabah PNM Mekar unit Kota Baru, Jambi, mengikuti agenda Pengembangan  Kapasitas Usaha (PKU) Dimana Jasa Raharja Jambi menjadi narasumber dalam agenda tersebut.

Kolaborasi ini memberikan solusi inovatif untuk mempermudah proses pemutihan pajak bagi masyarakat, sambil mengintegrasikan teknologi dalam upaya peningkatan kesadaran pajak. Jasa Raharja ajak ibu-ibu nasabah PNM Mekar untuk memanfaatkan Pemutihan Pajak dan Sumbangan Wajib, hingga sosialisasi aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). 

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan “Dalam rangka mencapai konteks pemenuhan kewajiban taaat bayar pajak di linggkungan Provinsi Jambi, langkah progresif dalam mendorong kesadaran pajak di masyarakat., Sosialisasi dikemas dengan konsep Jasa Raharja Jambi Bercerita yakni Beri Cindramata Sharing Berita dilaksanana 3 hari lalu tanggal 1 Maret 2024” Jelas Donny, Senin, (4/3/2024).

Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan informasi mengenai relaksasi bebas denda pajak dan sumbangan wajib yang diadakan di Provinsi Jambi sehingga masyarakat Jambi dapat menjadi warga taat registrasi kendaraan bermotor.

“Masyarakat Kota Baru yang menunggak pajak dan sumbangan wajib dapat memanfaatkan kebijakan pemutihan yang diadakan Pemprov Jambi, berlaku mulai tanggal 1 Janauri hingga 26 Maret 2023” ujar Donny.

“Acara tersebut menyajikan berbagai sesi interaktif, seperti informasi  dukungan teknologi  bayar pajak menggunaklan Aplikasi Signal, para ibu-ibu nasabah mekar diajak untuk memanfaatkan solusi digital dalam mengelola dan memperbarui status pajak mereka. terkendala dengan jarak yakni kantor Samsat yang jauh dari tempat tinggal, tidak perlu khawatir terkait proses registrasi kendaraan bisa Dimana saja yakni menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)” ungkap Donny

“Jasa Raharja dalam PKU Mekar menjelaskan bahwa taat registrasi kendaraan terkait kewajiban membayar SWDKLLJ dimana berkorelasi langsung dengan hak masyarakat akan perlindungan jaminan santunan dalam kasus kecelakaan lalu lintas, serta memberikan cendramata bagi nasabah mekar yang taat registrasi kendaraannya setelah di cek terlebih dahulu” tutup Donny.

Kolaborasi Jasa Raharja bersama PNM Mekar dalam program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU)  bertujuan memberi edukasi dan informasi berkelanjutan kepada Masyarakat. Membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kendaraan Kepada Masyarakat Jambi, serta memberikan insentif bagi mereka yang berkomitmen untuk taat registrasi kendaraan menjadi program primadona Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi Tahun 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: