5 hingga 7 Saksi akan Dihadirkan Dipersidangan Kasus Rahima Cs pada Lusa Mendatang

5 hingga 7 Saksi akan Dihadirkan Dipersidangan Kasus Rahima Cs pada Lusa Mendatang

5 hingga 7 Saksi akan Dihadirkan Dipersidangan Kasus Rahima Cs pada Lusa Mendatang --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Puluhan saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada sidang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Jaksa KPK, Hidayat. Diketahui, kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 ini yang menyeret istri mantan gubernur Jambi Rahima Cs. 

"Kita akan coba pilah-pilah terlebih dahulu dari nama-nama saksi yang berhubungan dengan materi dakwaan kami," kata Hidayat, Senin (26/2).

Para saksi ini diharapkan dapat memberikan keterangan yang kooperatif sehingga mempermudah dan mempercepat proses persidangan.

Saat ditanyakan mengenai nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam sidang pekan ini. Hidayat belum bisa memberikan nama-nama tersebut.

Namun, bisa dipastikan pada sidang pekan ini setidaknya ada lima hingga tujuh orang saksi yang akan dihadirkan di persidangan.

Menariknya dari puluhan saksi yang akan dihadirkan itu, satu di antaranya yaitu  Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli.

"Kalau untuk itu kami belum tahu, nanti, apakah saksi yang ke berapa. Tapi yang jelas yang bersangkutan (Zumi Zola, Red) insyaallah akan kita panggil juga dalam perkara ini," terangnya.

Perlu diketahui, sidang lanjutan kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi yang menyeret istri mantan Gubernur Jambi Rahima Fachrori, Mely Hairiya, Luhut Silaban, M. Khairil, Mesran dan Edmon akan kembali digelar pada Rabu 28 Februari 2024 lusa di Pengadilan Tipikor Jambi dengan agenda pembuktian. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: