Jasa Raharja Jambi Ajak Nasabah PNM Mekar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Bayar Pajak Pake Signal

Jasa Raharja Jambi Ajak Nasabah PNM Mekar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Bayar Pajak Pake Signal

Jasa Raharja Jambi Ajak Nasabah PNM Mekar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Bayar Pajak Pake Signal--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja Jambi kembali berkolaborasi bersama PNM Mekar dalam acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) .Kali ini Jasa Raharja bergabung bersama unit PNM Mekar  Jambi Selatan dan Jelutung, Kota Jambi. Sosialisasi dikemas dengan konsep Jasa Raharja Jambi Bercerita yakni Beri Cindramata Sharing Berita tentang kebijakan program pemutihan pajak dan Sumbangan Wajib hinga mudah bayar pajak paka aplikasi Signal.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno mengatakan Kolabaorasi Jasa Rahraja dalam program PKU PNM Mekar menjadi media komunikasi untuk menyampaikan pesan penting terkait taat registrasi kendaraan kepada masyarakat.

''Sebab audien yang hadir adalah nasabah-nasabah PNM Mekar yang mewakili dari berbagai kelurahan di bawah Kecamatan, yang berperan sebagai komunikator estafet kepada warga lainnya,''ujar Donny dalam keterangan tertlisnya, Senin (26/2/2024).

Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan informasi mengenai relaksasi bebas denda pajak dan sumbangan wajib yang diadakan di Provinsi Jambi sehingga nasabah Mekar terupdate informasinya.

''Masyarakat Kecamatan Jambi Selatan dan Jelutung yang diwakilin oleh ibu-ibu Nasabah Mekar diinformasikan bahwa menunggak pajak dan sumbangan wajib dapat memanfaatkan kebijakan pemutihan yang diadakan Pemprov Jambi, berlaku mulai tanggal 1 Janauri hingga 26 Maret 2023.''tambah Donny.

Lebih lanjut Donny mengatakan, dibuka diskusi mengenai taat registrasi kendaran bermotor memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat diantaranya digunakan kembali untuk pembangun jalan di Kabupaten dan Provinsi Jambi.

''Sekarang ada kemudahan bagi masyarakat yang terkendala dengan jarak kantor Samsat yang jauh terkait proses registrasi kendaraan yakni menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional),''ungkap Donny

''Jasa Raharja dalam PKU Mekar menjelaskan bahwa taat registrasi kendaraan terkait kewajiban membayar SWDKLLJ dimana berkorelasi langsung dengan hak masyarakat akan perlindungan jaminan santunan dalam kasus kecelakaan lalu lintas, serta memberiakan cendramata bagi nasabah mekar yang taat registrasi kendaraannya setelah di cek terlebih dahulu,'' tutup Donny.

Kolaborasi Jasa Raharja bersama PNM Mekar dalam program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) bertujuan memberi edukasi dan informasi berkelanjutan kepada Masyarakat. Membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kendaraan Kepada Masyarakat Jambi, serta memberikan insentif bagi mereka yang berkomitmen untuk taat registrasi kendaraan menjadi program primadona Jasa Raharja bersamaTIM Pembina Samsat Provinsi Jambi Tahun 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: