Jasa Raharja Jambi Infokan Pemutihan Pajak dan Sumbangan Wajib Bisa Pakai Aplikasi Signal

Jasa Raharja Jambi Infokan Pemutihan Pajak dan Sumbangan Wajib Bisa Pakai Aplikasi Signal

Jasa Raharja Jambi Infokan Pemutihan Pajak dan Sumbangan Wajib Bisa Pakai Aplikasi Signal --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.IDJasa Raharja Jambi berkolaborasi bersama PNM Mekar dalam acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Unit Mekar Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi . Jasa Raharja Jambi Cerita infokan ada Pamutihan Pajak dan Sumbangan Wajib bisa pakai aplikasi Signal di PKU PNM Mekar Kecamatan Kota Baru. Sosialisasi dikemas dengan konsep Jasa Raharja Jambi Bercerita yakni Beri Cindramata Sharing Berita berkolaborasi bersama PNM Mekar di aula Aula UPTD Diklat KOPERASI Kota Jambi, Jumat (16/02/2024).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan dalam relesnya “Kolabaorasi Jasa Rahraja dalam program PKU PNM Mekar di Unit Kota Baru menjadi media komunikasi untuk menyampaikan pesan penting terkait taat registrasi kendaraan kepada masyarakat, sebab audien yang hadir adalah nasabah-nasabah PNM Mekar yang mewakili dari berbagai kelurahan di bawah KEcamatan Kota Baru, yang dapat memberikan output positif agar masyarakat Kecamatan Kota Baru menjadi taat dalam registrasi kendaraan”.

Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan informasi mengenai relaksasi bebas denda pajak dan sumbangan wajib yang diadakan di Provinsi Jambi sehingga maysarakat Jambi dapat menjadi Warga taat registrasi kendaraan bermotor. “Masyarakat yang menunggak pajak dan sumbangan wajib dapat memanfaatkan kebijakan pemutihan yang diadakan Pemprov Jambi, berlaku mulai tanggal 1 Janauri hingga 26 Maret 2023” ujar Donny.

“Dibuka diskusi mengenai taat registrasi kendaran bermotor memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat diantaranya digunakan kembali untuk pembangun jalan di Kota dan Provinsi Jambi. Sekarang ada kemudahan bagi masyarakat yang terkendala dengan jarak kantor Samsat yang jauh terkait proses registrasi kendaraan yakni menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)” ungkap Donny

“Jasa Raharja dalam PKU Mekar menjelaskan bahwa taat registrasi kendaraan terkait kewajiban membayar SWDKLLJ dimana berkorelasi langsung dengan hak masyarakat akan perlindungan jaminan santunan dalam kasus kecelakaan lalu lintas, serta memberiakan cendramata bagi nasabah mekar yang taat registrasi kendaraannya setelah di cek terlebih dahulu” tutup Donny.

Kolaborasi Jasa Raharja bersama PNM Mekar dalam program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU)  bertujuan memberi edukasi dan informasi berkelanjutan kepada Masyarakat. Membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kendaraan Kepada Masyarakat Jambi, serta memberikan insentif bagi mereka yang berkomitmen untuk taat registrasi kendaraan menjadi program primadona Jasa Raharja bersamaTIM Pembina Samsat Provinsi Jambi Tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: