Pemilu 2024, 732 Caleg DPRD Provinsi Jambi Berebut 55 Kursi

Pemilu 2024, 732 Caleg DPRD Provinsi Jambi Berebut 55 Kursi

Pemilu 2024--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sebanyak 2 juta masyarakat Jambi akan menyalurkan hak politiknya pada Rabu (14/2).

Mereka akan memilih lima surat suara untuk calon presiden (Capres)-calon wakil presiden (Cawapres), calon anggota DPD RI, calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Ada tiga calon presiden yang bertarung yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan  Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kemudian 18 calon anggota DPD RI, 134 calon anggota DPR RI, 732 calon anggota DPRD Provinsi Jambi dan ribuan calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Pilihan ini akan menentukan arah pembangunan Indonesia untuk lima tahun ke depan. Sebab mereka yang dipilih merupakan perwakilan masyarakat di semua level tingkatkan.

Lantas seperti apa persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memfasilitasi hak pilih masyarakat? Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan bahwa semua logistik KPU  H-1 sudah berapa di tingkat Desa. Logistik itu akan dijaga oleh petugas KPPS dan PPS dimasing-masing tingkatan.

"H-1 kita pastikan semua logistik sudah di tingkat desa di TPS masing-masing. Nanti akan dijaga oleh petugas KPPS dan PPS," ujarnya, Selasa (13/2) kemarin.

Iron menyebutkan bahwa pihaknya berusaha semaksimal mungkin, meskipun hingga H-1 cuaca tidak bersahabat di beberapa Kabupaten/kota. Meski begitu, logistik Haris tetap sampai dengan keadaan bagus, tepat waktu dan tepat jumlah. 

"Kita berharap dengan persiapan yang sudah maksimal, pemilu besok (hari ini, red) bisa berjalan baik, aman dan damai. Karena kita sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari," ungkapannya.

Pasca pemungutan suara, kata Iron, petugas KPPS langsung melakukan perhitungan dimulai dari surat suara Capres-cawapres hingga DPRD kabupaten/kota. Kemudian surat suara hasil perhitungan itu akan didorong ke tingkat kecamatan untuk dilakukan pleno

"Sistemnya masih sama dengan Pemilu sebelumnya, ada rekapitulasi berjenjang yang dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat," sebutnya 

Selain rekapitulasi berjenjang, petugas KPPS juga akan melakukan input C hasil untuk dimasukkan ke dalam Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). Dari sini semua akan terinput dan nantinya akan menjadi perbandingan ketika dilakukan pleno di tingkat berikutnya. "Itu setelah dihitung akan dimasukkan dalam Sirekap oleh teman-teman PPPK," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengingatkan KPU terkait 18 ribu pemilih potensial yang tidak memiliki KTP elektronik. Menurutnya, nama-nama ini masuk dalam DPT Pemilu 2024

“Kita sudah menyampaikan saran agar nama-nama yang masuk dalam DPT tapi tidak memiliki KTP elektronik agar disampaikan kepada KPPS. Kemudian tidak mempersilahkan kepada mereka untuk menggunakan hak pilih,” ujarnya. 

Karena berdasarkan undang-undang dan putusan MK, pemilih adalah pemilik KTP elektronik dalam DPTb dan DPK. Sehingga potensi pelanggaran ini bisa diminimalisir apabila KPPS konsisten bagaimana pemilih yang datang wajib menunjukkan KTP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: