Bersama Anggota DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program BPU di Tanjab Barat
Bersama Anggota DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program BPU di Tanjab Barat --
JAMBI, JAMBIEKPRES.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan tokoh masyarakat dalam hal ini yaitu Anggota Komisi IX DPR.RI, Hj. Saniatul Lativa, S.E., M.M mengadakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan sosialisasi bersama ini berlangsung Kecamatan Merlung, Tanjab Barat, pada Kamis 8 Februari 2024 yang melibatkan ratusan masyarakat sekitar dan juga dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan literasi serta manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh elemen masyarakat di Indonesia. Dimana dalam sosialisasi ini juga diserahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan untuk keluarga ahli waris.
Anggota Komisi IX DPR.RI, Hj. Saniatul Lativa, S.E., M.M sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi tersebut menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan agar program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat tersampaikan secara komprehensif ke masyarakat di Provinsi Jambi.
Sosialisasi bersama ini juga berlangsung di beberapa daerah dalam Provinsi Jambi seperti di Kabupaten Bungo dan Tebo.
"Program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, karena menyangkut perlindungan terhadap tenaga kerja atas kegiatan usaha yang mereka lakukan memiliki resiko, terutama kecelakaan kerja dan kematian. Program ini membuktikan bahwa negara benar-benar hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial," sebutnya.
Saniatul menekankan agar sosialisasi dari pemerintah harus lebih masif, agar masyarakat dapat ikut serta dan mendapatkan perlindungan. Minimal dua program yang mereka miliki yaitu program kecelakaan kerja dan program kematian. Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai dari supir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul menambahkan, kegiatan itu dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Khususnya pedagang atau pelaku ekonomi sektor informal di Tanjung Jabung Barat tentang pentingnya manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat yang bisa diperoleh dari program BPU BPJS Ketenagakerjaan yaitu hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta mendapatkan pengganti asuransi khusus kecelakaan kerja dan kematian.
Apabila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan santunan apabila mengalami cacat anatomis atau kehilangan organ tubuh akan mendapatkan santunan. Dan apabila mengalami kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta, serta bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta dengan rincian TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta pertahun, SMA sebesar Rp 3 juta pertahun, dan S1 sebesar Rp 12 juta pertahun. "Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan," imbuh Muhammad Syahrul. (kar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: