Jasa Raharja Jambi Cerita Seru ada Pemutihan Pajak dan Gampang Bayar Pajak Via Signal

Jasa Raharja Jambi Cerita Seru ada Pemutihan Pajak dan Gampang Bayar Pajak Via Signal

Jasa Raharja Jambi Cerita Seru ada Pemutihan Pajak dan Gampang Bayar Pajak Via Signal--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.IDJasa Raharja Jambi berkolaborasi bersama PNM Mekar dalam acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Unit Mekar Pangabuan.

Jasa Raharja Jambi Cerita Seru ada Pamutihan Pajak dan Gampang Bayar Pajak Via Signal di PKU PNM Mekar Kecamatan Telanaipura.

Sosialisasi dikemas dengan konse Jasa Raharja Jambi Bercerita yakni Beri CIndramata Sharing Berita berkolaborasi bersama PNM di aula Kecamatan Telanaipura, Jumat (09/02/2024).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan dalam relesnya “Kolabaorasi Jasa Rahraja dalam program PKU PNM Mekar di Kecamatan Telanaipura menjadi media komunikasi untuk menyampaikan pesan penting terkait taat registrasi kendaraan kepada masyarakat, sebab audien yang hadir adalah nasabah-nasabah PNM Mekar yang mewakili dari bebrbagai kelurahan,yang dapat memberikan output positif agar masyarakat di wilayah yang menjadi otoritas kepemimpinannya menjadi taat dalam registrasi kendaraan”.

Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan informasi mengenai relaksasi bebas denda pajak dan sumbangan wajib yang diadakan di Provinsi Jambi sehingga maysarakat Jambi dapat menjadi Warga taat registrasi kendaraan bermotor. “Masyarakat yang menunggak pajak dan sumbangan wajib dapat memanfaatkan kebijakan pemutihan yang diadakan Pemprov Jambi, berlaku mulai tanggal 1 Janauri hingga 26 Maret  2023. Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat yang terkena keterlambatan pembayaran pajak” ujar Donny.

“Kami taat registrasi kendaran bermotor memiliki berbagai manfaat dari pembayaran pajak kendaraan bermotorakan digunakan Kembali untuk pembangun jalan di Kota dan Provinsi Jambi. Sekarang ada kemudahan bagi masyarakat yang terkendala dengan jarak kantor Samsat yang jauh terkait proses registrasi kendaraan telah dipermudah melalui digitalisasi menggunakan aplikasi SIGNAL” ungkap Donny

“Jasa Raharja dalam PKU Mekar di Kecamatan Telaiapura menjelaskan bahwa taat registrasi kendaraan terkait kewajiban membayar SWDKLLJ dimana berkorelasi langsung dengan hak masyarakat akan perlindungan jaminan santunan dalam kasus kecelakaan lalu lintas, serta memberiakn cendramata berupa helm, kaos dan tas bagi nasabah mekar yang taat registrasi kendaraannya setelah di cek terlebih dahulu” tutup Donny.

Kolaborasi Jasa Raharja bersama PNM Mekar dalam program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) r bertujuan memberiedukasi dan informasi berkelanjutan kepada masyarakat, membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kendaraan, serta memberikan insentif bagi mereka yang berkomitmen taat registrasi kendaraan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: