>

Polda Jambi dan Jajaran Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman

Polda Jambi dan Jajaran Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman

Polda Jambi dan Jajaran Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman--

8. Polres Muaro Jambi (75.17) Zona Kuning

9. Polres Sarolangun (74.30) Zona Kuning

10. Polres Batang Hari (66.95) Zona Kuning.

Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Ombudsman RI Provinsi Jambi atas kegiatan ini.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mau mengawasi kami dan tentunya pengawasan-pengawasan ini menjadi bagian yang positif bagi kualitas kami untuk memperbaiki pelayanan pada masyarakat," ujarnya.

Disampaikan Rusdi, dirinya memahami komitmen Ombudsman RI Provinsi Jambi untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan, khususnya yang ada di Polda Jambi beserta satuan-satuan wilayah.

"Tentunya kami menyadari betul apa yang dilakukan pada rekan-rekan dari tujuannya sangat mulia yaitu bagaimana bisa memberikan masukan sehingga pelayanan-pelayanan kita kepada masyarakat semakin hari besar, semakin baik," ungkapnya.

Dijelaskan Rusdi, Ombudsman mencegah agar tidak ada mal administrasi yang dilakukan dan ini merupakan sesuatu pemahaman yang akan dipahami cara baik dan menjadi bagian yang perlu diapresiasi dari tugas-tugas yang dilakukan oleh Ombudsman.

"Tentunya hasil yang didapat dari hasil penilaian komitmen Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi ini akan dijalani, masukan bagi kami ini menjadi sesuatu yang berharga bagi kita karena memang tentunya Kami berkomitmen semakin hari pelayanan kami kepada masyarakat bisa semakin baik," tutur Rusdi.

"Saya harapkan semua harus bisa menerima, nanti para Kapolres dilihat hasil penilaian ini juga sebagai raport, lihat raportnya ada merahnya. Saya tadi sudah berbicara dengan Irwasda  terhadap mereka. Saya punya obat paling mujarab dimana pelayanan yang kurang baik bisa segera kita perbaiki," lanjutnya. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: