Baru Bayar Kontribusi Rp 7,5 M, Manajemen JCC Minta Adendum Ke Pemkot Jambi
Jambi City Center (JCC) yang berada di Eks Terminal Simpang Kawat--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Manajemen Jambi City Center (JCC) yang berada di Eks Terminal Simpang Kawat diketahui telah mengajukan adendum ke Pemkot Jambi beberapa waktu lalu.
Namun belum direspon oleh pemerintah Kota Jambi, dikarenakan pihak manajemen belum bersurat secara resmi.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu kota Jambi, Yon Heri, Selasa (6/2/2024).
Kata Dia, Pemkot Jambi sudah ada konsultasi dengan BPKP Provinsi Jambi, dan sudah ada beberapa petunjuk.
"Tapi kita menunggu konsolidasi dari pengalihan managemen, dari PT Bliss Properti Indonesia ke Group Sinarmas. Jadi masih menunggu konsolidasi dua perusahaan itu. Kasarnya mungkin ada perjanjian-perjanjian yang belum selesai," kata Yon Heri.
Setelah take over itu selesai, pemerintah Kota Jambi baru akan memberikan respon terkait pengajuan adendum tersebut.
Nantinya, sebut Yon, baru akan dikasih tahu poin-poin apa saja yang harus dipenuhi dalam adendum tersebut. Misalnya terkait pembayaran kontribusi.
"Mungkin kalau sebatas dia (perusahaan) punya performance yang bagus ke depan, mungkin bisa diberikan rescheduling penjadwalan ulang artinya bukan menghilangkan, tapi mungkin ditunda," katanya.
Akan tetapi sejauh ini belum ada surat resmi dari PT Bliss Properti Indonesia ke Pemkot Jambi mengenai permohonan adendum tersebut. Sehingga Pemkot Jambi belum bisa memberikan pendapat yang lebih mendalam.
"Kami dari pemerintah Kota Jambi sendiri ada desakan agar manajemen JCC tersebut segera mengeksekusi. Karena waktu perjanjian BOT yang diperjanjikan semakin lama akan semakin berkurang," tambahnya.
Berdasarkan sepengetahuannya, manajemen JCC sudah membayarkan kontribusi sebesar Rp 7,5 miliar kepada pemerintah Kota Jambi.
"Jadi kita tidak bisa ujug-ujug langsung memutuskan secara sepihak, karena mereka sudah membayarkan kontribusi, sehingga Pemerintah Kota Jambi bersama dengan manajemen JCC akan mencari solusi yang terbaik," tuturnya.
Sementara saat ditanya mengenai deadline bagi manajemen JCC untuk menyelesaikan persoalannya, Yon Heri mengatakan pemerintah Kota Jambi belum memberikan deadline.
"Waktu masih di jamannya Pak Syarif Fasha kami sudah pernah melakukan pertemuan kecil dengan manajemen JCC. Saat itu mereka meminta waktu untuk dilakukan adendum, akan tetapi saat itu kami minta mereka bersurat secara resmi. Jadi kalau sudah ada surat resminya, kita akan konsultasi ulang ke BPKP. Kalau sekarang kita konsultasikan belum bisa, karena surat resminya belum ada. Poin-poin apa saja yang diminta dalam adendum itu tidak tahu persis," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: