Kades di Sungai Penuh Bantah Isu Pemecatan Staf Desa

Kades di Sungai Penuh Bantah Isu Pemecatan Staf Desa

Ilustrasi Perangkat Desa--

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Isu pemecatan sejumlah Perangkat Desa di Kota SUNGAI PENUH baru-baru ini dibantah oleh sejumlah Kades di SUNGAI PENUH

Sejumlah Kades yang sudah dilantik di Kecamatan Rawang, Sungai Penuh maupun  kecamatan Tanah Kampung menyampaikan tak ada sama sekali pemecatan itu. 

Kepada Desa Koto Baru Tanah Kampung, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh Jon Afrizal.

Dalam sebuah keterangannya, Jon Afrizal, membantah adanya pemecatan terhadap perangkat desa di wilayahnya. Jon menjelaskan bahwa apa yang diberitakan tidak benar, dan yang sebenarnya terjadi adalah ungkapan terima kasih kepada perangkat desa yang telah mengabdi selama periode sebelumnya.

"Ucapan terima kasih itu karena perangkat sudah mengabdi dengan kades sebelumnya periode 2018-2023," ujar Jon Afrizal, membantah tudingan pemecatan

Menurut Jon, seluruh kepala desa di 19 desa termasuk dirinya dipanggil oleh Dinas Pemdes, dimana mereka diberikan peringatan terkait pergantian perangkat desa yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita tetap mengacu pada aturan. Pengajuan untuk pergantian perangkat tahun 2024 memang sudah kita ajukan ke camat, tapi belum ada yang direkomendasi," jelas Jon.

Ia menegaskan bahwa perangkat desa yang di 19 desa dengan kepala desa baru masih diizinkan untuk bekerja, bahkan diharapkan agar bekerja dengan disiplin. Jon mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat pakta integritas dan tata tertib jam kerja, serta melibatkan perangkat dalam musrenbangdes.

"Saat ini SK perangkat desa untuk tahun 2024 belum keluar, sementara SK perangkat lama sudah berakhir pada 2023 kemarin. Namun, tidak ada staf baru, sehingga perangkat lama masih berkewajiban menjalankan roda pemerintahan," jelasnya.

Jon juga menambahkan bahwa saat ini fokusnya lebih kepada pertanggungjawaban perangkat lama terkait kegiatan tahun 2024, dan menyelesaikan pekerjaan pertanggungjawaban anggaran 2023. Ia menyampaikan bahwa mengenai pergantian atau pengunduran diri perangkat desa akan ditentukan kemudian. "Sambil memprioritaskan fokus pada pemilu serentak yang akan berlangsung dalam dua pekan ke depan," tukasnya.(hdp)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: