Sosok WNI yang Ditembak Mati Polisi Malaysia di Apartemen Ternyata..

Sosok WNI yang Ditembak Mati Polisi Malaysia di Apartemen Ternyata..

Windri Nur Fadila ditemukan tewas di Desa Mentari Blok V daerah Petaling Jaya Malaysia pada 29 Januari 2024-Foto: Istimewa-

JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sosok WNI yang ditembak mati Polisi Malaysia di Apartemen Melati Blok 15 Taman Bukit Subang Shah Alam pada Rabu (31/1/2024) akhirnya terungkap.

Ternyata ia bernama lengkap Moh Jamroji, saat tewas Jamroji berusia sekitar 21 tahun.

Jamroji ternyata adalah tersangka pembunuh Tenaga Kerja Wanita atau TKW yang juga berasal dari Indonesia bernama Windri Nur Fadila.

Pada 29 Januari 2024, Windri ditemukan tewas di Desa Mentari Blok V daerah Petaling Jaya Malaysia. Kondisi Windri saat itu sangat mengenaskan karena di lehernya ada luka bekas gorokan.

Windri bekerja sebagai petugas kebersihan di Malaysia. Saat dibunuh Windri masih berusia 18 tahun.

Jamroji dan Windri di Indonesia adalah tetangga, mereka sama-sama tinggal di wilayah Kecamatan Jengawah Kota Jember Jawa Timur, hanya beda desa saja.

Dikutip dari kumparan.com, Sub Koordinator Divisi Perlindungan PMI Disnaker Jember, Rida Herawati menyampaikan, meski Jamroji dan Windri dari daerah sama di Indonesia, namun belum diketahui secara persis apa hubungan mereka berdua.

Jamroji tinggal bersama ibunya di Malaysia. Kini ibunya masih ditahan di Malaysia. Belum diketahui alasan penahanan ibu Jamroji, apakah masih dibutuhkan keterangan atau terlibat, hal ini belum diketahui persis.

Kemudian pihak kerabat Windri berharap jenazah almarhumah bisa segera dipulangkan ke Jember agar bisa dimakamkan oleh pihak keluarga. Mereka juga berharap pemerintah RI melalui KBRI Malaysia bisa ikut membantu proses pemulangan jenazah Windri.

Kerabat Windri di Jember juga tak ingin berkomentar terkait hubungan Windri dengan tersangka Jamroji. Mereka hanya ingin fokus dengan proses pemulangan jenazah Windri.

Jamroji Ditembak di Apartemen

Seperti diberitakan Jambi Ekspres sebelumnya, Polisi Malaysia menembak mati seorang Warga Negara Indonesia (WNI) pada Rabu (31/1/2024) di sebuah Apartemen.

Kejadian bermula ketika Polisi Malaysia melakukan sebuah penggebrekan di Negeri Selangor tepatnya di Apartemen Melati Blok 15 Taman Bukit Subang Shah Alam.

Dilansir dari Harian Metro Malaysia, WNI tersebut disebut sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Kejadian ini dipertegas oleh Datuk Hussein Omar Khan yang merupakan Kepala Polisi Selangor. Kata Datuk Hussein, tim polisi yang melakukan penggebrekan merupakan Tim Bareskrim atau CID Markas Kontingen Polisi Selangor dan JSJ IPD Petaling.

Penggeberekan dilakukan sekitar pukul 17.50 atau jam 6 kurang waktu Selangor.

Saat sampai di Blok 15 tempat tersangka tinggal, polisi mengetuk pintu apartemen beberapa kali namun tak dibuka oleh tersangka.

Setelah itu, polisi melakukan tindakan lebih jauh dengan mendobrak pintu apartemen kemudian berhasil masuk.
Saat masuk itu, tim Polisi Malaysia langsung memperkenal diri sebagai petugas kepolisian.

Namun reaksi tersangka malah langsung menyerang petugas dengan sebuah senjata parang dengan panjang hampir 30 centimeter.

Masih menurut kepolisian, tersangka membawa parang sambil berlari dengan cepat ke arah petugas yang masuk dari arah pintu apartemen.

Kemudian Polisi Malaysia melepaskan satu kali tembakan yang membuat tersangka yang berusia sekitar 20 tahunan itu langsung roboh.

Polisi beralasan, peluru harus ditembakkan karena untuk mempertahankan diri dari serangan senjata parang yang dilakukan tersangka terhadap petugas kepolisian.

Polisi juga telah menyita parang yang digunakan tersangka untuk menyerang. (*)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: