47 Peserta CPNS Kemenag 2023 yang Ajukan Sanggah Ditolak, Peserta Lulus Segera Pemberkasan
Kemenag--
“Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri,” tutup Wawan. (*).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: