Seleksi PPPK 2024, Pendidikan SD dan SMP Diakomodir
Ilustrasi PPPK--
Ditambahkannya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu pengusulan kepada Pemerintah Daerah untuk mengusulkan formasi P3K dan CPNS tahun 2024 ini paling lambat 31 Januari 2024.
"Ya paling lambat 31 Januari ini kita harus mengusulkan jumlah formasi P3K dan CPNS, tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: