>

1 Februari 2024, Nomor Induk PPPK Akan Terbit

 1 Februari 2024, Nomor Induk PPPK Akan Terbit

Ilustrasi PPPK--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Peserta seleksi PPPK tenaga pendidik dan kesehatan Kabupaten Tanjabtim yang lulus telah menyelesaikan penginputan daftar riwayat hidup sebagai dasar pengusulan penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha mengatakan, berdasarkan informasi terkahir penerbitan NIP3K peserta P3K yang lulus tahun 2023 lalu akan diterbitkan pada tanggal 1 Februari 2024. Mudah-mudahan akan terlaksana sesuai dengan jadwal.

"Tapi kita tetap menunggu proses yang lagi berjalan di BKN, mudahan cepat selesai," katanya.

Dia menjelaskan, bahwa untuk NIP3K tenaga pendidik dan kesehatan akan diterbitkan secara serentak. Jika NIP3K nya sudah terbit, maka Pemerintah Daerah akan membuat SK yang ditandatangani oleh Bupati, kemudian diserahkan juga secara serentak.

"Ya kalau NIP3K nya akan diterbitkan serentak, dan penyerahan SK pun juga serentak, biar cepat selesai," jelasnya.

Sampai dengan saat ini, ada beberapa peserta P3K tenaga kesehatan yang lulus namun mengundurkan diri dengan alasan penempatan. Bisa jadi karena penempatan tugasnya yang jauh membuat peserta mengundurkan diri. 

"Jadi peserta yang mengundurkan diri ada 1 Bidan dan 2 Dokter. Sedangkan P3K tenaga pendidik tidak ada yang mengundurkan diri," terangnya.

Kalau soal penempatan untuk P3K tenaga pendidik ada aplikasi khusus yang disiapkan oleh Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan. Salah satu yang menjadi pertimbangan penempatannya yakni rombel, agar jangan sampai dalam satu sekolah itu terjadi penumpukan.

"Sehingga guru yang lulus tidak dapat jam mengajar. Dan itu sudah selesai dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim," tukasnya.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: