Sopir Tuntut Angkutan Batu Bara Dari Bungo ke Sumbar dan Sarolangun ke Bengkulu Juga Distop

Sopir Tuntut Angkutan Batu Bara Dari Bungo ke Sumbar dan Sarolangun ke Bengkulu Juga Distop

DEMO: Anggota asosiasi supir dari Komunitas Supir Batu Bara (KS Bara) Jambi berunjuk rasa di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi Senin kemarin (8/1). Mereka menuntut terkait dibukanya jalan nasional untuk angkutan batu bara. FOTO: ANDRI BA/JAMBIEKSPRES--

Meski demikian pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi menyatakan jembatan yang berusia 35 tahun itu masih aman dilewati pengendara.

Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I, Azwar Edie mengatakan 

menjawab kekhawatiran masyarakat, pihaknya memastikan jembatan masih aman untuk dilewati.

"Karena yang ditabrak  pengaman jembatan (fender) dan bukan pondasi pilar jembatan, maka masih aman. Dibilang aman lantaran yang ditabrak bukan struktur bangunan utama jembatannya," jelas Edi Kepada Jambi Ekspres (8/1).

Ia menjelaskan, sudah dilakukan peninjauan lapangan oleh tim PJN 1 dan Polrestas Jambi. Hasilnya ditemukan kerusakan pada dua titik fender yang ditabrak. 

"Satu titik pipa baja itu sudah patah atau lepas dan satunya masih menempel namun sambungannya agak lepas," akunya.

Edi menerangkan fender berfungsi melindungi pilar jembatan. Dan memang sewaktu-waktu sebagai antisipasi agar pilar pondasi jembatan terlindungi. "Kalaupun ditabrak tak langsung roboh, hanya copot," katanya.

Dia mengatakan sebagai pihak pemilik aset, pihaknya bisa mengklaim kerusakan yang disebabkan kapal tongkang batu bara itu. "Kita bisa mengklaim kepada pihak yang menabrak fender itu. Prosedurnya kita panggil kita hitung dulu berapa kerugiannya dan akan dibuat surat kesanggupan dari perusahaan tersebut," akunya. 

Untuk penanganan ia mengakui akan diprioritaskan pada klaim pihak penabrak.

 "Tidak ada anggaran untuk perbaikan fender itu karena kejadiannya setelah anggaran APBN turun (ditetapkan), prioritas penanganan memang kita bisa minta klaim ke yang menabrak," akunya.

Ia mengatakan dari pihak Polresta telah mengantongi identitas perusahaan, sedangkan pihaknya belum mengetahui detil perusahaan penabrak. Yang jelas kapal penabrak ini diduga sama dengan yang menabrak bangunan Gentala Arasy pada 28 Desember lalu.

Kedepan, ia berharap agar perusahaan bisa memastikan keamanan dan pengawalan  menyesuaikan jumlah tugboat dan tongkat batu bara. Harus mengikuti prosedur pengawalan dari KSOP (Kesyahbandaran/Pelabuhan).

"Yang jelas jembatan sudah kita buat pengamanannya, namun kalau sering ditabrak maka bisa rontok juga lama-lama," tegas Edie. (aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: